NEWS

Search
Search
Close this search box.

Perumda TMB Lakukan Estimasi Tagihan Air, Pembaca Meter Kesulitan karena Rumah Dipagar dan Terkunci

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Upaya Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (TMB) (PDAM,red) secara rutin melakukan pembacaan meter air bersih di setiap rumah pelanggan.

Namun kendala pembacaan ditemui saat meteran air yang berada di dalam halaman rumah, dengan kondisi berpagar tertutup atau memiliki hewan peliharaan yang kurang bersahabat, seperti anjing.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumda TMB, Abdul Ramli didampingi Kasubag Customer Service Suryo Hadi Prabowo, jika kondisi di atas terjadi, maka pihak Perumda TMB dapat melakukan estimasi pembacaan meter air.

“Kadang petugas pembaca meter, saat ke rumah pelanggan, letak meteran di halaman yang rumahnya berpagar dan terkunci, sehingga petugas kami tidak dapat membaca langsung, adapula binatang peliharaan yang seperti anjing yang tidak bersahabat, sehingga kalau orang rumah tidak ada kesulitan juga membaca meteran air,” terangnya.

Hal lain, kendala pada petugas pembaca meter yang sakit atau berhalangan, tetapi hal ini tidak rutin.

“Sesuai aturan Perwali nomor 19 tahun 2010 tentang sistem penyediaan air minum pada Bab VII Bagian Kedua Rekening Air Minum di pasal 19 ayat (1) perhitungan pemakaian air minum pelanggan berdasarkan angka pemakaian yang tertera pada meter air pelanggan dalam periode 1 (satu) bulan,” jelasnya.

Diayat kedua, jika meter air tidak dapat terbaca atau tidak berjalan baik, maka perhitungannya ditetapkan berdasarkan rata-rata pemakaian selama 6 (enam) bulan terakhir.

“Namun kami bisa memberikan kemudahan bagi pelanggan, misalnya dengan meletakkan papan pembaca meter di dinding pagar, sesuai waktu pembacaan meter oleh pelanggan, atau dapat melaporkan di website Perumda Tirta Manuntung Balikpapan,” papar Ramli, akrab disapa.

Ditegaskannya, bahwa penetapan angka estimasi tagihan rekening pelanggan, tidak asal, namun ada ketentuan dalam Perwali yaitu memakai angka rata-rata pemakaian dalam enam bulan terakhir.

“Jika pelanggan ingin melaporkan langsung catatan meteran air terpakai, dapat mengakses laman https://pelanggan.tirtamanuntung.co.id/ lalu langsung klik baca meter mandiri, dengan mengirimkan empat digit angka meter yang berwarna hitam dengan bukti foto angka meteran air,” tambahnya.

Dan jika ada kendala dalam layanan ini dapat menghubungi call center Perumda Tirta Manuntung Balikpapan 0542 878991 dan 878992 atau WA teks 0816200110.

“Kami tentunya berharap melalui inovasi layanan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, pelanggan dapat mudah mengakses layanan, keluhan hingga melakukan pembacaan meter secara mandiri,” pungkas Ramli. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]