SAMARINDA, PROKALTIM- Kisah perseteruan antar bayi dan ibunya kembali terjadi di panti asuhan Baitul Walad Musthofa (BWM) Kecamatan Sungai Kunjang.
Kejadian ini diawali dengan kedatangan seorang wanita berinisial AR yang diketahui berasal dari Sulawesi Selatan ke panti BWM. AR yang saat itu telah mengandung kurang lebih usia kandungan 7 bulan datang untuk mencari solusi akan kehamilannya. AR yang saat itu kebingungan lantaran janin yang ia kandung merupakan hasil hubungan gelap (hamil tanpa status perkawinan) membuat dirinya malu dengan keluarga besarnya.
AR mengetahui panti BWM dari seseorang bernama Meta yang kebetulan merupakan admin panti yang ada di Kota Malang Jawa Timur.
Dari Meta lah informasi tentang panti BWM ia ketahui, tanpa ada pilihan lain AR berangkat ke Kalimantan dan terhubung dengan ketua yayasan yakni Zakiyah Ubudiyah.
31 Maret 2020 lahirlah anak perempuan yang ia kandung. Setelah melahirkan 2-3 bulan AR dirawat di panti BWM. Dan dari datang hingga pasca melahirkan serta perawatan luka bekas oprasi yang mengeluarkan dana sebesar Rp. 18.810.000-,. Dikutip dari coretan tinta AR yang ditandatangani di atas materai 10.000 pada 5 Juli 2021.
Ketua panti BWM Zakiah Ubudiyah menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali mengikuti sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Saat dikonfirmasi tentang pemberitaan yang beredar mengenai perseteruan antara AR denga pihak panti antara lain, tidak dapat bertemu anaknya selama 5 bulan hingga biaya yang harus di ganti sebesar Rp. 18.810.000-, . Pihak BWM menjelaskan kepada awak media pada Sabtu (9/10).
“Kami tidak pernah melakukan larangan terhadap ibu (keluarga) bayi yg dirawat di panti ini, karena rata-rata bagi para ibu yang bayinya dirawat disini telah mendapatkan toleransi waktu (jadwal besuk) masing-masing, kita bisa lihat ada bebera gambar / foto saat AR menjenguk anaknya itu dari bayi, kami punya dokumentasinya.” jelas Zakiah
Mengenai pihak panti BWM meminta pihak AR membayar biaya perawatan, pihak pasnti mengatakan itu tidak benar.
“Itu hanya bentuk laporan kami (pihak yayasan) kepada para donatur, bukan minta pergantian.” tegasnya.
Karena pihaknya mengaku tidak ada permasalahan dengan AR sejak awal datang kepanti ini hingga persalinan dan AR kembali lagi ke Sulawesi. (sam/adl)