Search
Search
Close this search box.

Soal Pelarangan Ibu Tak Bisa Bertemu Bayinya, Pihak Panti : Itu Tidak Benar ! Kami Punya Dokumentasinya

Zakiah Ubudiyah saat memperlihatkan beberpa dokumentasi mengenai perkara yang beredar. (foto ; Samudra/prokaltim.com)

SAMARINDA, PROKALTIM- Kisah perseteruan antar bayi dan ibunya kembali terjadi di panti asuhan Baitul Walad Musthofa (BWM) Kecamatan Sungai Kunjang.

Kejadian ini diawali dengan kedatangan seorang wanita berinisial AR yang diketahui berasal dari Sulawesi Selatan ke panti BWM. AR yang saat itu telah mengandung kurang lebih usia kandungan 7 bulan datang untuk mencari solusi akan kehamilannya. AR yang saat itu kebingungan lantaran janin yang ia kandung merupakan hasil hubungan gelap (hamil tanpa status perkawinan) membuat dirinya malu dengan keluarga besarnya.

AR mengetahui panti BWM dari seseorang bernama Meta yang kebetulan merupakan admin panti yang ada di Kota Malang Jawa Timur.

Dari Meta lah informasi tentang panti BWM ia ketahui, tanpa ada pilihan lain AR berangkat ke Kalimantan dan terhubung dengan ketua yayasan yakni Zakiyah Ubudiyah.

Baca juga  Diduga Jaringan Teroris Seorang Pria di Samarinda Diamankan Polisi

31 Maret 2020 lahirlah anak perempuan yang ia kandung. Setelah melahirkan 2-3 bulan AR dirawat di panti BWM. Dan dari datang hingga pasca melahirkan serta perawatan luka bekas oprasi yang mengeluarkan dana sebesar Rp. 18.810.000-,. Dikutip dari coretan tinta AR yang ditandatangani di atas materai 10.000 pada 5 Juli 2021.

Ketua panti BWM Zakiah Ubudiyah menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali mengikuti sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Saat dikonfirmasi tentang pemberitaan yang beredar mengenai perseteruan antara AR denga pihak panti antara lain, tidak dapat bertemu anaknya selama 5 bulan hingga biaya yang harus di ganti sebesar Rp. 18.810.000-, . Pihak BWM menjelaskan kepada awak media pada Sabtu (9/10).

Baca juga  Kejar Maling, Lepas Kendali Tabrak Dua Mobil, Rp 2,5 Juta Melayang

“Kami tidak pernah melakukan larangan terhadap ibu (keluarga) bayi yg dirawat di panti ini, karena rata-rata bagi para ibu yang bayinya dirawat disini telah mendapatkan toleransi waktu (jadwal besuk) masing-masing, kita bisa lihat ada bebera gambar / foto saat AR menjenguk anaknya itu dari bayi, kami punya dokumentasinya.” jelas Zakiah

Mengenai pihak panti BWM meminta pihak AR membayar biaya perawatan, pihak pasnti mengatakan itu tidak benar.

“Itu hanya bentuk laporan kami (pihak yayasan) kepada para donatur, bukan minta pergantian.” tegasnya.

Karena pihaknya mengaku tidak ada permasalahan dengan AR sejak awal datang kepanti ini hingga persalinan dan AR kembali lagi ke Sulawesi. (sam/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]