Search
Search
Close this search box.

Warga Penerima BPJS Gratis Resah Masih Terima Notifikasi Iuran BPJS

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Program prioritas Wali Kota Balikpapan, salah satunya adalah menanggung iuran BPJS kelas tiga telah berjalan sejak awal bulan Oktober hingga Desember 2021 kedepan.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2021, dana sebesar Rp18 miliar dikucurkan agar masyarakat yang telah memenuhi syarat mendapat manfaat dari program BPJS gratis kelas III.

Namun, meskipun pos anggaran telah ada, dikuatkan pula dengan Peraturan Wali (Perwali) Kota nomor 26 tahun 2021. Namun kendala di lapangan tak semulus yang diharapkan.

Pasalnya, banyak warga yang mengeluhkan mendapat notifikasi untuk peserta BPJS kelas III agar membayar iuran. Jika tak digubris, pemberitahuan itu juga memperingatkan akan ada denda hingga ancaman pemutusan manfaat dari BPJS Kesehatan tersebut.

Baca juga  Parlindungan: Jatah Paket Nasi Kotak Warga Isoman, Pemkot Bisa Libatkan UMKM

Informasi ini datang dari anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid yang mengaku menerima laporan notifikasi tagihan pembayaran.

“Ada yang mengadu kesaya, mereka yang mandiri tetapi terdaftar auto debit tanggal lima sudah ada notifikasi harus membayar tanggal sepuluh juga ada notifikasi lagi harus membayar kalau tidak membayar maka akan didenda. Padahal APBD sudah menyiapkan untuk membayarkan,” kata Syukri Wahid, Kamis (14/10).

Syukri mengungkapkan bahwa problem ini harusnya tak terjadi dan membuat keresahan dimasyarakat. Karena DPRD telah menganggarkan, ditambah ada Perwali. Sehingga tidak ada keraguan bahwa program BPJS gratis kelas III sudah tidak ada masalah.

“Jangan sampai warga dapat prank, Oktober sudah mulai ternyata verifikasi belum akhirnya ada yang tidak membayar dan BPJS kenakan denda,” ucapnya.

Baca juga  Hasanuddin: Meminta Kepada Dishub dan DLH Balikpapan Segera Tinjau Ulang Jalan Sempit

Politisi PKS itu menghimbau bagi warga yang mendapat notifikasi pembayaran BPJS kelas III agar mengirimkan buktinya. Selain itu bagi yang terlanjur membayar karena takut didenda. Nanti akan dikembalikan dananya oleh pemerintah.

“Jangan sampai Wali Kota sudah berjanji akan membayarkan tiba-tiba di lapangan ada problem seperti ini,” kata Syukri.

Ia juga berencana akan memanggil pihak BPJS untuk Mengklarifikasi kejadian tersebut. “Saya sebagai DPRD punya fungsi pengawasan, akan meminta Ketua DPRD untuk menggelar rapat untuk mengimplementasi program ini,” tandasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]