BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan akan memperpanjang masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan, diantaranya Pansus Penyusunan Rencana Kerja Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dan Pansus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos menyampaikan usai agenda rapat paripurna yang di gelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, Senin (01/11).
Abdulloh, mengatakan untuk perpanjangan masa kerja Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) dikarenakan masih ada administrasi yang belum terselesaikan, meskipun penyusunannya telah tuntas.
“Pansus Renja karena penyusunannya sangat pelik, sebenarnya sudah selesai tapi tinggal rekomendasinya, namun diperpanjang sampai akhir November karena ada administrasi yang belum selesai,” katanya.
Sementara untuk Pansus Aset, akan diperpanjang karena sangat krusial dan perlu perbaikan data-data yang dihimpun.
“Pansus Aset sangat krusial, karena mencari data, dan memperbaiki data itu tidak mudah, karena pansus aset berpuluh-puluh tahun belum terselesaikan,” ungkapnya.
Abdulloh juga berharap Pansus Aset ini dapat segera selesai dan ditargetkan hingga bulan Januari 2022 mendatang.
“Semoga dengan perpanjangan waktu pansus sampai Januari bisa selesai. Jadi Pansus di DPRD sedang bergulir untuk mendata, aset ada banyak yang bergerak dan tidak bergerak, kita masuk aset yang tidak bergerak,” tuturnya
Dia juga menyampaikan, saat ini pihaknya masih meminta data real terkait berapa aset tanah yang harus diamankan di Kota Balikpapan ini.
“Realisasi realnya setelah rekomendasi di buat, kami harus minta data real seberapa besar aset di kota Balikpapan yang harus diamankan,” tutupnya. (to)