Search
Search
Close this search box.

Antusias! Pendaftaran BPJS Gratis Capai 441 Orang di Kelurahan GSU

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Pemerintah Kota Balikpapan mengajak kepada warga Penerima Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berada di kelas 3 BPJS Kesehatan jika statusnya masih Peserta Mandiri bukan PBI APBD agar segera melaporkan ke pihak Kelurahan seempat.

Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) Kecamatan Balikpapan Tengah, sampai hari ini masih menerima pendaftaran BPJS kesehatan kelas 3 bagi warga PBPU dan BP.

Lurah GSU Rendra Hermawan mengatakan, pada bulan Oktober warga Kelurahan GSU yang mendaftar berjumlah 128 orang dan warga yang mendaftar pada bulan November berjumlah 313 orang.

“Jadi kalkulasi keseluruhan dari pertama kita buka pendaftaran BPJS Kesehatan kelas 3 itu sampai hari ini jumlah keseluruhan sebanyak 441 orang, pendaftar yang sudah kita terima datanya dan nanti diserahkan ke pihak yang terkait untuk tindak lanjut pendaftarannya,” katanya.

Rendra Hermawan. (Foto: Ato)

Dia juga menyampaikan, memang pada awalnya itu sangat banyak warga yang datang ke Kelurahan GSU berdasarkan itu juga untuk memaksimalkan membuka pendaftaran BPJS Kesehatan kelas 3 ini dan di satu sisi pihak Kelurahan berusaha untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Karena kemarin sangat banyak warga yang mendaftarkan diri dan mereka berkumpul jadi pihak Kelurahan coba untuk tetap prokes, menata warga yang datang pada saat pendaftaran dan proses pendaftaran dikumpulkan di aula Kelurahan GSU mulai bulan Oktober sampai November 2021, alhamdulillah terus berjalan,” ucapnya.

Rendra juga menjelaskan, ada beberapa warga Kelurahan GSU yang memang tidak memiliki BPJS, untuk itu pihak Kelurahan menginformasikan ke seluruh warga Kelurahan GSU melalui ketua RTnya masing-masing. “Bagi warga yang belum dan masuk dalam kriteria itu memastikan mendaftarkan diri untuk mendaftar BPJS kesehatan kelas 3 sesuai program Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud,” jelasnya.

Jadi harapan kami ke depannya juga di satu sisi warga Kelurahan GSU ini harus memiliki tunjangan kesehatan, sesuai program pak Wali Kota Balikpapan. “Untuk itu masalahnya juga banyak warga yang dari BPJS kesehatan kelas 1 dan kelas 2 Ingin turun ke kelas 3. Maka dari itu, pihak Kelurahan GSU akan menghimbau kembali sesuai dengan kriteria yang ada bagi warga PBPU dan warga BP,” harapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]