Search
Search
Close this search box.

Boomingnya Bisnis Syahwat, 15 Orang Terjaring Operasi Pekat, Ini Peran Mereka

Polisi menunjukan beberapa barang bukti yang diamankan saat mengamankan pelaku prostitusi online. (foto: Sam/Prokaltim.com)

SAMARINDA, PROKALTIM- Tak jera dengan bisnis haram hitam prostitusi berbasis online malah semakin meraja rela, pelaku hingga korbannya beragam dari usia 17 – 30 tahun, alasannya lagi-lagi faktor ekonomi.

Sedikitnya 15 orang yang terdiri dari 8 pria dan 7 wanita terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan tim Cyber Patrol Polsek Samarinda Kota, pada Sabtu malam (13/11/2021) di wilayah hukum Samarinda Kota.

Belum genap sepekan meringkus para kawanan bisnis syahwat di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota, kini telah terjaring kembali, hal ini di ungkapkan Kapolsek Samarinda Kota saat Press Release Senin (15/11/2021) di halaman Mako Polsek Samarinda Kota.

“Kami amankan dari dua lokasi hotel yang berbeda di Samarinda dan memiliki peran yang berbeda,” ucap AKP Sonitehe Creato Gulo.

Dari 15 orang yang terjaring mereka memiliki perannya masing-masing mulai dari penjaga (pengamat situasi), pengendali akun hingga pekerja seks (PS).

Harga yang ditawarkan juga bervariasi untuk sekali berkencan mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu.

Dari hasil penyelidikan mendalam terdapat 2 orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari yang menjajakan wanitanya melalui aplikasi Michat

“Untuk pendapatan mucikari bervariasi, apabila pelaku prostitusi dihargai Rp 300 ribu, mucikari akan mendapatkan Rp 50 ribu, apabila dihargai Rp 400 ribu akan mendapatkan Rp 100 ribu, dan Rp 500 ribu, mucikari akan dapat Rp 150 ribu,” Jelas AKP Gulo.

Selain 2 peran mucikari, Polisi juga mengamankan 6 orang pria lainnya yang berposisi sebagai penjaga. Mirisnya penjaga tersebut tak lain merupakan seroang suami siri hingga pacar sang pelaku prostitusi. Diketahui, para penjaga ini akan tidur dalam sebuah kamar hotel bersama mucikari dan para wanita pelaku prostitusi online.

“Peran penjaga ini hanya bersifat menjaga pacar maupun istrinya. Jadi apabila ada tamu yang datang mereka akan keluar,” Ujar AKP Gulo

“Mereka (penjaga) tidak mendapatkan fee dari hasil prostitusi. Biasanya mereka hanya diberi makan dan tempat tidur,”.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, 8 unit telepon genggam berbagai merk, 15 alat kontrasepsi, 45 buah kartu perdana, 10 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 5 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dan sebuah tas berwarna hitam.

Ditegaskan AKP Gulo bahwa mereka (pelaku prostitusi) tidak menetap disuatu tempat, mereka akan berpindah-pindah mulai berpindah hotel hingga berpindah kota. (Sam/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]