Search
Search
Close this search box.

DPRD Akan Anggarkan Sekolah Baru, Tapi Pihak Regency Belum Serahkan Sertifikat Tanah

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Terkait dengan rencana pembangunan sekolah yang berada di Perumahan Regency, Balikpapan Selatan. Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Bangunan DPRD kota Balikpapan terus melakukan pembahasan.

Bahkan sebelumnya, pada Senin lalu Pansus Aset telah memanggil pihak Regency. Pada tahun 2020 lalu, pihaknya sudah pernah proses penyerahan, sehingga ada rencana pembangunan gedung sekolah seluas hampir 1,5 heaktare.

“Cuma masih ada kendala, yakni hanya surat pernyataan menggunakan lahan saja,” ucap Ketua Pansus Aset H Haris saat ditemui media di kantor DPRD, Selasa (9/11).

Sementara dari pihak Pansus Aset, apabila sudah diserahkan maka kewajibannya adalah menyerahkan sertifikat. Dan hasil dari Pansus, ia minta segera untuk menyerahkan sertifikat yang ada untuk pembangunan lahan, termasuk sarana dan prasarana.

Sedangkan semua kewajiban dalam aturan wajib dipenuhi, karena semakin cepat pengembang menyerahkan, bantuan APBD pun bisa masuk. Namun jika belum diserahkan, maka pengembang wajib bertanggung jawab untuk perbaikan fasilitas yang ada.

“Karena pemerintah tidak bisa membantu karena belum diserahterimakan ke pemerintah kota,” imbuh Haris.

Meskipun baru pernyataan menggunakan lahan yang diserahkan, ia minta Regency bisa secepatnya menyerahkan sertifikatnya, sehingga kedepannya tidak jadi masalah.

Karena sebelumnya saat ditanya sertifikat sudah diserahkan atau belum, humasnya belum bisa menjawab. Tetapi dari pencatatan BKPAD bahwa sertifikat belum diserahkan.

“Berartikan kami mendengar apa yang dikatakan BPKAD,” paparnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]