Search
Search
Close this search box.

Muhaimin Usul Penambahan Guru Agama Katolik, Budiono Mengamini

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan kota Balikpapan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Forum Umat Katolik dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) agama Katholik se-kota Balikpapan mendatangi DPRD Kota Balikpapan.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono Sastro Prawiro, terkait informasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk formasi guru agama Katholik di Kota Balikpapan, saat di ruang rapat paripurna DPRD kota Balikpapan, pada Senin (8/11).

“Hari ini kita menerima perwakilan forum umat Katholik di Balikpapan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono seusai RDP.

Budiono menyampaikan aspirasi yang dikemukakan terkait kurangnya guru agama Katholik. Dan forum umat Katholik diwakili oleh tiga perwakilan gereja yang ada di kota Balikpapan.

“Kita melihat data tadi, anak yang belajar di sekolah baik negeri dan swasta hampir 300 siswa, ternyata mereka belum mempunyai guru yang sesuai dengan mata pelajaran,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, guru Katolik di kota Balikpapan hanya empat tenaga pengajar mata pelajaran tersebut sedangkan dalam aturan undang undang seharusnya satu guru lima belas murid.

“Ternyata formasi kurang, dan kemarin memang tidak ada pengangkatan, terakhir pengangkatan di tahun 2009,” jelasnya.

Pengajuan telah dilakukan PPPK ditahun 2021 tetapi tidak ada rekrutmen untuk guru katolik, lanjut Budiono, Di tahun 2022 akan diajukan formasi guru agama katolik sebanyak 23 orang .

“Guru SD 10 dan guru SMP 13,” ucapnya.

Namun demikian formasi ini merupakan pengajuan dari daerah dan ketentuan penetapan berada di pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, Keterbatasan dan kekurangan guru agama Katholik dikota Balikpapan berimbas pada pembelajaran anak didik.

“Yang terjadi di kota Balikpapan sering digabungkan dengan kelas yang lain, idealnya jika murid ada 15 siswa maka harus ada kelas sendiri,” jelasnya.

Muhaimin menyampaikan bahwa Karena kekurangan guru agama Katholik maka terkadang guru mata pelajaran lain yang beragama katholik merangkap sebagai pendidik agama Katholik.

“Hari ini kedatangan forum umat katolik bersama MGMP guru agama Katholik se kota Balikpapan ke DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan informasi penerimaan ASN PPPK tahun 2022 mendatang, ” jelasnya.

Di penerimaan PPPK tahun 2021 tidak ada rekrutmen formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) guru agama Kristen maupun guru Katholik.

Sebelum terjadi RDP audiens telah dilakukan, lanjut Muhaimin telah mengupayakan berdasarkan data yang disampaikan sehingga di tahun ini telah mengusulkan formasi tahun 2022.

“Yang sebelumnya tidak ada, di tahun 2023 ada 23 formasi usulannya, untuk SD sebanyak 10 orang dan SMP sebanyak 10 orang,” jelasnya.

Dari pertemuan ini, Muhaimin menyampaikan usulan ini diterima forum umat Katholik dan MGMP agama Katholik.

“Mudah mudahan tidak berkurang pada saat nanti pembahasan antara Disdikbud, BKPSDM, bersama Kemenpan RB, Kemendagri ,BKN dam Kemendikbud,” tutupnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]