Search
Search
Close this search box.

Prihatin. 5 Toko Tutup Usaha. Warga Sudirman Terus Keluhkan Zero Tolerance

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Masih ingat dengan program Zona Zero Tolerance (ZZT) atau disebut kawasan tertib lalu lintas di kawasan Jalan Nasional, yaitu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya berada di Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.

Program ZZT merupakan program yang digagas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Namun belum semua kawasan di Balikpapan diterapkan program tersebut. Hanya di Jalan Jenderal Sudirman, dari simpang tiga Tugu Beruang Madu sampai Lapangan Merdeka.

Warga Jalan Jenderal Sudirman yang disebut Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB), warga tersebut memprotes rencana penerapan ZZT di Kota Balikpapan.

Ketua Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB) yang juga Ketua RT 05 Klandasan Ilir Muhammad Suhartono dan Ketua RT 06 Klandasan Ilir Lukman Hendra mengatakan, bahwa waktu penerapan ZZT saat ini tidak tepat karena masyarakat masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Ketua RT 06 Klandasan Ilir Lukman Hendra. (Foto: Ato)

“Jadi sampai saat ini kami belum mendapatkan keputusan yang win-win (keputusan bersama) untuk seluruh warga yang berada di Jalan Jendral Sudirman yang berhubungan dengan program ZZT,” kata Lukman Hendra kepada media, pada Kamis (4/11).

Lukman juga menyampaikan, dampak yang kami rasakan semakin hari semakin banyak, di mana toko-toko di RT saya sendiri disini RT 06 sudah 5 toko yang tutup, ini yang sangat merugikan sekali, jadi program ini tidak memberikan satu solusi yang terbaik.

“Harusnya setiap keputusan yang dibuat untuk kepentingan bersama itu juga tidak mengurangi yang namanya keresahan ataupun kerugian bagi masyarakat,” ucapnya.

Ketua RT 06 ini juga berharap, kebetulan tanggal 27 Oktober kemarin, kami sudah menghadap ke pak Wali Kota H Rahmad Mas’ud kami minta solusi dan jalan keluarnya.

“ZZT kami tidak tolak, yang kami tolak itu adalah parkir di bahu jalan di mana Jalan Jendral Sudirman ini merupakan sentra ekonomi di Kota Balikpapan bukan perkantoran ekonomi dari zaman dahulu kala sampai hari ini,” harapnya.

Sementara itu dia juga mengungkapkan, satu hal lagi yang mungkin tidak boleh kita lupakan adalah bahwa sisi Jalan dan posisi pantai, yaitu ada dua jalan. Itu tanah kami diambil zaman dahulu tidak ada ganti rugi sampai hari ini.

“Dulu kami dipaksa untuk menyerahkan tanah kami untuk pembangunan kota Balikpapan. Kami setuju kalau itu pembangunan kota, tapi dengan adanya program ZZT ini, program ini, sangat sangat dan sangat merugikan kami warga Jalan Jenderal Sudirman,” ungkapnya.

Untuk itu kami mengetuk hati Bapak Wali Kota kiranya meninjau ulang lagi program ini bantulah kami warga Jalan Jendral Sudirman, supaya kami bisa tetap hidup, kami juga tetap membayar pajak dimana kami juga memberikan kehidupan banyak bagi karyawan kami, bagi suplier-suplier untuk sesuatu yang kehidupan bermasyarakat.

Jadi jangan sampai program ini membuat kami tambah susah lagi, otomatis ada 5 toko yang tutup berada di RT saya. Itu artinya tidak bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lagi untuk Pemkot Balikpapan. “Artinya program ZZT itu tidak memberikan satu jalan keluar yang baik untuk Kota Balikpapan, yang paling penting di Jalan Jendral Sudirman tolong kami dibantu Bapak Wali Kota,” ujarnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]