SAMARINDA, PROKALTIM- Sejak ditutupnya lokalisasi Solong yang terletak di Jalan Gerliya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, membuat seorang perempuan berinisial SW, mantan Pekerja Seks (PS) beralih profesi sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi yang telah dikantongi tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang bahwa dilokasi tersebut kerap digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang jenis sabu, polisi berhasil mengamankan SW beserta barang bukti, Pada Jum’at (19/11/2021) sekitar Pukul 19.30 Wita.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan SW sedang asik duduk santai dengan 9 poket sabu siap edar di hadapannya.
“Saat kami grebek dia lagi duduk di lantai dan dihadapannya ada poketan sabu yang dijejer, itu ada sembilan poket, bersama uang tunai Rp 300 ribu,” jelas Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto saat dikonfirmasi Kamis (25/11/2021).
Petugas pun langsung membawa wanita 2 anak itu, ke Mako Polsek Sungai Pinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Selama 2021 ini merupakan transaksi kedua kalinya, pada Oktober dia beli dari orang, kemudian dia jual lagi. Ini yang masih kami kembangkan asal barangnya,” ungkap Kompol Irwanto.
Dihadapan polisi SW mengaku hanya melakukan transaksi di lokasi bekas lokalisasi Solong ini saja.
“Dari pengakuan dia, mengedarkan hanya di area Solong saja karena setelah lama berhenti menjadi wanita penghibur tidak ada penghasilan lain,” tandasnya. (Sam/adl)