BALIKPAPAN,PROKALTIM -Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Kota (Balkot) gencar melaksanakan Penegakan protokol kesehatan (prokes), di depan Gedung Parkir Klandasan, pada Senin (22/11).
Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup (KTLH) Kecamatan Balikpapan Kota Iskandar Noor mengatakan, hari ini razia, dalam rangka razia Prokes Covid-19 di wilayah Kecamatan Balkot, pada pagi hari ini giat memasuki hari ke 12, dari 15 kegiatan pada bulan November 2021.
“Kegiatan ini gabungan dengan TNI, Polri, Satpol PP, serta dari kecamatan dan kelurahan untuk menindak pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker,” kata Iskandar Noor.
Dia juga menyampaikan, masih ada saja menemukan masyarakat, pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker, yang terjaring dalam razia ini dan berhasil menjaring 4 orang tidak menggunakan masker.
Sementara dari empat yang terjaring di Gedung Parkir Klandasan, di antaranya memilih sanksi yang diberikan, pilihannya yaitu memilih membayar denda atau memilih sanksi sosial.
“Ada pun sanksi yang kami berikan, sesuai pilihan mereka, yaitu sanksi sosial seperti menyapu jalan dan push up. Kami sudah sering kali sosialisasi dan edukasi tentang prokes, harapan kami kasus covid-19 semakin menurun,” pungkasnya. (to)