BALIKPAPAN,PROKALTIM – Beberapa hari lalu hingga sekarang masih ada spanduk dengan kalimat yang cukup viral itu dibentangkan oleh sejumlah warga yang bermukim di lingkungan RT 23 Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur (Kaltim), di kawasan Jalan Protokol.
Pemasangan spanduk oleh warga sebagai bentuk kekecewaan akibat dampak Mega Proyek milik Refinery Development Master Plan (RDMP), yang menyebabkan belasan rumah di sekitarnya mengalami retakan dan rusak.
Lurah Karang Jati, Guntar Gunawan mengatakan, jadi memang ada isu strategis yang sekarang hangat-hangatnya di Kelurahan Karang Jati, terkait tindak lanjut dari tanggung jawab dari pihak RDMP JO terkait perbaikan rumah warga yang terdampak retak akibat dari proyek pembangunan yang dilakukan oleh pihak RDMP JO Pertamina.
“Nah, ini kami sudah melakukan mediasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait yaitu RDMP JO, tiga pilar Kelurahan yaitu Lurah Karang Jati, Babinsa, Bhabinkamtibmas, juga LPM Karang Jati, dan warga Kelurahan Karang Jati yang terdampak sekitar 11 rumah di RT 23 yang berbatasan langsung dengan jalan minyak baru yang dibangun oleh PT Pertamina,” kata Guntar, pada Rabu (8/12).
Dia juga menyampaikan, sudah ada berita acara (BA), kami sudah melakukan mediasi penandatanganan tinggal di BA itu pihak RDMP JO yang belum tanda tangan. Kenapa bisa saya bilang hangat karena ada spanduk yang dipasang di tikungan jalan baru itu.
“Itu tertulis di spanduk, yaitu Pak Ahok yang terhormat, mohon diperhatikan rumah-rumah warga yang rusak, dimana tanggung jawabmu. Hal ini yang mau saya klarifikasi, artinya kami pihak Kelurahan dengan seluruh unsur masuk tiga pilar Lurah Karang Jati, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Sudah melakukan mediasi dihadiri ketua LPM dan ada kesepakatan,” ucapnya.
Guntar juga menjelaskan, ini juga ditawarkan oleh pihak RDMP JO dalam bentuk material atau uang, warga memilih dalam bentuk uang, tapi uang yang akan diterima tentu saja berbeda terkait dengan jenis kerusakan volume dan tingkat kerusakan dan masing-masing rumah itu pasti beda.
“Nanti pada hari Sabtu dan Minggu Insya Allah minggu ini masih kita rencanakan untuk melakukan survei kunjungan ke TKP ke lokasi untuk melihat tingkat kerusakan rumah-rumah yang berbeda, tentunya uang yang diterima juga akan berbeda,” jelasnya.
Jadi saya mohon kepada warga RT 23 jika memang masalah ini sudah dimediasi jaga kondusifitas kota Balikpapan, karena memang ini proyek strategis nasional yang harus tetap dibangun dilaksanakan dan terwujud.
“Saya minta bisa menahan diri tidak terprovokasi oleh pihak manapun, karena hal ini sudah dimediasi dan ada kesepakatan tinggal nanti di BA, itu pihak RDMP JO akan tanda tangan,” ujarnya.
Sementara itu Lurah Karang Jati mengungkapkan, pada saat mediasi tanggal 8 Oktober di aula atas Kantor Kelurahan Karang Jati ada butir-butir kesepakatan terutama di poin nomor 8. Saya minta juga kepada warga RT 23 agar memenuhi itu, di situ ada kata-kata tertulis surat pernyataan dari warga RT 23 agar tidak menuntut ke belakang hari jika ada kerusakan lagi dan ini yang saya tunggu surat pernyataan ini.
“Saya tunggu dari warga RT 23 melalui ketua RT Nasaruddin Assegaf. Saya komunikasinya dengan ketua RT ya tentunya, karena dia salah satu tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, saya mohon nanti via WA karena beliau juga sibuk bekerja, saya mohon untuk mencabut spanduk yang terpasang agar suasana itu lebih nyaman dan elok karena kesannya nanti kami Kelurahan aparatur Pemerintah Kota Balikpapan tidak melakukan apa-apa padahal sudah melakukan segala berbagai upaya menyelesaikan permasalahan ini. (to)