BALIKPAPAN,PROKALTIM -Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Timur (Baltim) gencar melaksanakan Penegakan protokol kesehatan (prokes), di jembatan kembar Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Kamis (16/12).
Camat Balikpapan Timur H Suwandi mengatakan, untuk razia ini memang sudah terjadwal ya dengan surat edaran Wali Kota Balikpapan, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, memang harus diperketat masalah razia di wilayah Kecamatan Baltim.
“Memang kita lihat, kalau tidak dirazia masyarakat itu bisa lalai. Namun satu-satunya usaha untuk memperketat lajunya perkembangan Covid-19 ini, yaitu razia masker dan vaksin,”
Dia juga menyampaikan, untuk itu, kalau yang lain mungkin karena sudah PPKM level 1 tentu adanya pelonggaran-pelonggaran atau mungkin bisa diperketat lagi, seperti di tempat perbelanjaan, rekreasi dan di tempat umum yang ada di wilayah Baltim. Dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi agar masyarakat yang bisa berkunjung, dia yang sudah tervaksin dua kali dan menggunakan masker.
“Salah satunya, sertifikat vaksin Covid-19 dibutuhkan sebagai syarat masuk fasilitas umum atau daerah pusat perbelanjaan modern,” ucapnya.
Suwandi juga menjelaskan, saat razia selama 1 jam, masih banyak menemukan masyarakat, pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker. Ada yang bawa masker tapi tidak dipakai, ada hanya disimpan di tas, di jok motor, ada yang hanya digantung di dalam mobil tapi tidak dipakai nah ini patut diwaspadai warga sekitar. Yang terjaring dalam razia ini dan berhasil menjaring 24 orang tidak menggunakan masker.
Lanjutnya, kegiatan ini gabungan dengan TNI, Polri, Satpol PP, serta dari kecamatan dan kelurahan untuk menindak pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker.
“Pada intinya razia masker di wilayah Baltim ini sangat penting, seminggu bisa sampai lima kali razia masker, serta terjadwal selama sebulan dan untuk jadwal bulan berikutnya nanti ada perkembangan lagi,”
Sementara dari 24 orang yang terjaring di jembatan kembar Manggar di antaranya memilih sanksi yang diberikan, pilihannya yaitu memilih membayar denda atau memilih sanksi sosial.
“Sebanyak 24 orang yang memilih sanksi sosial, sedang yang memilih sanksi administrasi tidak ada. Ada pun sanksi yang kami berikan, sesuai pilihan mereka, yaitu sanksi sosial seperti menyapu jalan. Kami sudah sering kali sosialisasi dan edukasi tentang prokes, harapan kami kasus Covid-19 semakin menurun,” pungkasnya. (to)