Search
Search
Close this search box.

30 Warga Binaan Dapat Remisi, Lapas Melebihi Kapasitas, Ideal 217 Orang Kini Diisi 807 Narapidana

Lapas Kelas II A Samarinda Jalan Jendral Sudirman, Samarinda Kota (foto : Psg)

SAMARINDA, PROKALTIM- Tiga puluh dari delapan ratus tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda Jalan Jendral Sudirman, Samarinda Kota, mendapatkan remisi saat perayaan Hari Raya Natal 2021.

Hal ini diungkapkan Kepala Lapas (Kalapas) Mohammad Ilham Agung, remisi ini hanya diberikan kepada narapida nasrani dan memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik saat menjalani hukuman minimal 6 bulan.

“Ada 30 warga binaan yang mendapatkan remisi tepat pada perayaan Natal tanggal 25 Desember 2021,” ungkap Ilham saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (22/12/2021).

Kegiatan pemberian remisi khususnya di wilayah Kota Samarinda, akan dipusatkan di Lapas Narkotika Samarinda dan secara virtual.

“Nantinya pada saat pemberian remisi, kami hanya mengirimkan 2 orang perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut, hanya simbolis saja,” ucap Ilham.

Lanjut kata Ilham, hingga saat ini total keseluruhan narapida pada Lapas Kelas II A Samarinda berjumlah 807 narapidana.

“Bisa dikatakan over kapasitas, dari kapasitas seharusnya diperuntukkan 217 namun kenyataannya terisi 807 narapidana,” jelasnya.

Ilham juga menambahkan, menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru), berbagai kegiatan telah dilakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Penggeledahan rutin maupun isedentil juga telah selesai dilaksanakan tadi malam,” tandasnya. (Psg/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]