BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dari total aset daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tercatat mencapai 1.471. Dan ditarget 150 aset di tahun ini, hanya 5 aset berhasil dilakukan proses sertifikasi hingga akhir tahun 2021. Target penyelesaian proses sertifikasi aset daerah di lingkungan Pemkot Balikpapan dipastikan gagal tercapai pada tahun 2022.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Balikpapan Pujiono mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih berupaya untuk mempercepat proses penyelesaian masalah sertifikasi aset, karena banyak sekali aset yang secara legalitas, maupun keberadaannya perlu kita konsolidasikan.
Menurut Puji, hal itu dilakukan supaya keamanan aset ada di lingkungan Pemkot Balikpapan ini dapat terjamin keamanannya.
“Seperti aset tanah bagaimana proses treatmentnya, karena kita juga supervisi oleh KPK khususnya dalam pengelolaan aset tanah. Kita ditarget untuk menyelesaikan sebanyak 150 sertifikat dalam setahun, banyak sekali aset-aset yang baik itu pengadaan dari Inpres kah apa, itu legalitas harus kita amankan,” ujar Puji kepada media, pada Senin (20/12).
Dia juga menyampaikan, untuk saat ini progres penyelesaian proses sertifikat daerah ini masih sangat rumit, diantaranya sebagai contoh ketika ada ukuran sebuah sekolah yang sudah tidak sesuai ketika diukur di lapangan dengan data yang ada.
“Penanganan aset ini sudah seperti benang kusut, khususnya untuk pengadaan aset yang dilakukan dulu itu pendataannya tidak komplit. Hingga saat ini kami masih melakukan treatment agar legalitas aset yang ada ini bisa aman,” ujarnya. (to)