SAMARINDA, PROKALTIM-Santer terdengar nama Kratom atau juga dikenal dengan Biek atau Ketum, sejenis tumbuhan dari family Rubiaceae yang banyak terdapat di Afrika, bagian utara dan tengah, Semenanjung Malaysia serta di selatan Thailand, ternyata efeknya 10 kali lipat lebih berbahaya dibandingkan sabu-sabu dan termasuk psikotropika.
Tak Hanya di luar negeri saja tumbuhan kratom bisa di dapati, Kaltim Khususnya sebagian masyarakatnya membudidayakan tumbuhan tersebut.
Hal demikian di jelaskan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat rilis akhir tahun Rabu (29/12/2021).
“Jadi, selama ini masyarakat menganggap Kratom hanya digunakan sebagai obat-obatan tradisional, padahal dalam perkembangannya ternyata Kratom bisa diolah menjadi seperti narkotika jenis golongan 1 yaitu sabu-sabu termasuk psikotropika,” jelasnya.
Dampaknya lanjut Wisnu, bisa lebih parah, karena bisa merusak otak bahkan menyebabkan kematian, untuk saat ini hanya negara USA atau Amerika yang masih menerima ekspor Kratom dari Indonesia, sedangkan negara Eropa sudah tidak menerima lagi.
Seperti yang diketahui tanaman kratom ini banyak berada di Benua Etam salah satunya di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) yakni Kecamatan Muara Wis, Muara Muntai dan Kota Bangun, banyak tumbuh di pinggir sungai, bahkan sekitar 12 ribu petani yang mengandalkannya sebagai mata pencaharian dari tanaman ini, juga termasuk di daerah Aceh dan Semarang.
“Jadi memang ini mereka ekspor, tetapi ya tidak langsung melalui pengepul dulu. Jangan sampailah sudah banyak yang tahu Kratom, kita jadi pemasok dan barangnya dijual ke Indonesia, ini yang dikhawatirkan,” terangnya.
Sehingga untuk kedepannya, pihaknya akan terus melakukan survei terkait tanaman ini, sambil memberikan edukasi kepada masyarakat dimana memang banyak membudidayakan kratom.
“Kami akan pelan-pelan dalam mengedukasinya, jadi memang serba salah karena ini kan mata pencaharian mereka dan ini sudah berlangsung cukup lama. Sama seperti kita membalik piring nasi mereka. Untuk itu perlu kerjasama dengan pemerintah daerah setempat, bagaimana solusianya dan dalam memberikan pemahaman, jika kratom ini sangat berbahaya,” imbuhnya. (Psg/adl)