Search
Search
Close this search box.

Memperberat Hukuman Koruptor Melalui Revisi UU Tindak Pidana Korupsi

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Kini Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021 harus dijadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi.

“Dalam rangka peringatan hari Anti Korupsi sedunia. DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Balikpapan, turut menyemarakan peringatan tersebut dengan kegiatan yang sifatnya sosialisasi dan kampanye anti korupsi ini,” ujar Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Balikpapan, Oki M Alfiansyah, SH, Med, CPCLE juga sekaligus Pengacara di kota Balikpapan.

Dia juga mengatakan, saat ini Indonesia mengalami masa darurat korupsi karena tingkat evifalen kejahatan korupsi ini semakin meningkat bahkan kerugian negara akibat ulah para koruptor itu mencapai ribuan Triliunan rupiah. “Ini adalah kejahatan yang menyengsarakan rakyat. Oleh sebab itu LAKI sebagai organisasi pegiat anti korupsi sangat intens atas penyakit kerah putih ini,” katanya

Baca juga  Bagikan 125 Nasi Kotak dan Ratusan Masker, Karang Taruna Kr.Rejo Kenang Kecelakaan Maut Muara Rapak

Oki sapaan akrabnya ketua DPC LAKI Balikpapan menyatakan, bahwa indikasi-indikasi korupsi di kota Balikpapan ini juga semakin besar peningkatan kasusnya kami mendorong aparat penegak hukum disini adalah kepolisian dan kejaksaan untuk tidak mudah silau atas ulah koruptor ini tangkap dan penjarakan para koruptor-koruptor di Balikpapan.

“Kegiatan yang dilakukan oleh DPC LAKI Balikpapan saat ini adalah renungan dan orasi di taman 3 generasi selanjutnya akan di sambung pada tanggal 18-19 Desember dengan kegiatan lomba stand up commedy dan diskusi publik dengan tema, memperberat hukuman koruptor melalui revisi UU tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Lanjut Oki, beserta pengurus DPC LAKI Balikpapan lainnya diantaranya Siti Maesaroh sebagai sekretaris, Roy yuniarso sebagai wakil ketua, Clara Natalia sebagai bendahara, serta pengurus inti lainnya Dofit, Agus Arianto, Rustam, dan lain-lainnya. (to)

Baca juga  Kawal Dugaan Korupsi Rp17,9 M di KPU Balikpapan, LAKI Deadline Kepada Kejari 2x20 Hari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]