SAMARINDA, PROKALTIM- Jelang pergantian tahun, tim Cyber Patrol Polsek Samarinda Kota kembali menggelar razia bisnis syahwat via online 3 pelaku yang berinisial ALA (27) dan NH (25) berhasil diamankan, 1 diantaranya merupakan waria berinisial KM (19).
Dalam kesempatannya Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo saat press release Kamis (30/12/2021) menjelaskan, pihaknya mengaku melakukan deteksi dini menjelang pergantian tahun.
Namun kegiatan ini bukanlah pertama kali dilakukan, selama tahun 2021 kurang lebih total 35 pelaku prostitusi online berhasil diamankan.
“Setelah beberapa kali kami melakukan cyber patrol dalam kurun waktu satu tahun ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan praktik prostitusi online, karna bisa dilihat dalam beberapa hari saat tim kami melakukan pemantauan sudah mulai tidak banyak yang stay di wilayah hukum Polsek Kota, ini saja hanya tiga orang yang kami dapati,” jelas AKP Gulo.
Selanjutnya ketiga pelaku prostitusi online ini akan mendapatkan pembinaan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Samarinda.
“Hari ini kami gandeng UPTD P2TP2A Kota Samarinda, agar nantinya dari para pelaku ini bisa mendapatkan pembinaan untuk kedepannya dan harapannya tidak bekerja seperti ini lagi,”imbuhnya
“Motif pelaku rata-rata sama yaitu faktor himpitan ekonomi dan pelaku ini hanya bekerja saat sedang butuh uang saja,” beber AKP gulo.
Ditemui terpisah Wiyono Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Samarinda. Menjelaskan perihal kasus prostitusi online pihaknya mengaku ini merupakan kasus pertama kali yang ditangani.
Sementara mereka akan memberi tempat bernaung kepada 3 pelaku tersebut, sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitas dan pembinaan perempuan.
“Kami akan mencari solusi bagaimana agar mereka (pelaku prostitusi online) tidak kembali ke jalan yang salah,” jelasnya
“Memang tidak bisa langsung, tetapi kita harus mencoba karena mereka juga termasuk korban. Kita akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup mereka,” tandasnya. (Psg/adl)