Satgas Covid-19 Balikpapan Selatan Gelar Razia Masker

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Tim Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Selatan (Balsel) menggelar razia masker di Jalan Ruhui Rahayu, depan kantor Kecamatan Balsel.

Petugas memberikan sanksi sosial, sanksi fisik dan administrasi kepada pelanggar prokes terutama yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Dalam kegiatan itu, masih saja ada warga yang membandel yang tidak mengenakan masker.

Sekretaris Camat (Sekcam) Balsel Netty Musriani mengatakan, Intinya kita ini pembinaan kepada masyarakat, untuk tetap taat kepada prokes, juga mengingatkan kepada masyarakat tetap pakai masker.

“Jadi dalam razia ini, bukannya kita cari kesalahan masyarakat soal melanggar tidak pakai masker,” kata Sekcam Balsel.

Dia juga menyampaikan, masih ada saja menemukan masyarakat, pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker, yang terjaring dalam razia ini dan berhasil menjaring 17 orang tidak menggunakan masker.

“Dari 17 orang yang terjaring di depan kantor Kecamatan Balsel, di antaranya 16 orang memilih sanksi sosial dan yang 1 orang memilih sanksi administrasi,” ucapnya.

Sementara itu Plt Lurah Sepinggan Baru Sarbin mengatakan, dalam razia ini supaya di masyarakat tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di wilayah Balikpapan, khususnya di Balikpapan Selatan dan kita perlu melakukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk razia masker, tentunya juga monitoring setiap cafe-cafe.

“Tiap razia dengan Kecamatan Balsel, kebetulan tanggal 17 Desember 2021 ini agenda Sepinggan Baru ini ikut monitoring. Dan sedangkan jadwal razia di Kecamatan Balsel sendiri sebulannya 15 kali razia. Dan kegiatan ini gabungan dengan TNI, Polri, Satpol PP, serta dari Kecamatan Balsel dan kelurahan Sepinggan baru,” terang Sarbin. (to)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top