SAMARINDA, PROKALTIM- Resmi bercerai, pria 32 tahun ini malah posting video berhubungan intim, yang diduga dirinya bersama mantan istrinya di sosial media (sosmed) dan viral.
Diketahui pria berinisial WK saat ini telah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Ekonomi Khusus pada Jum’at (3/13/2021).
WK diamankan petugas Kepolisian, berdasarkan laporan seorang wanita yang diduga mantan istrinya terkait vidio yang beredar tersebut.
Vidio berdurasi 13 detik tersebut memperlihatkan seorang wanita tanpa sehelai benang ditubuhnya dan diduga video tersebut direkam secara diam-diam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresra Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kanit Eksus Iptu Reno Chandra Wibowo, membenarkan atas kejadian tersebut dan terduga pelaku pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah diamankan di Mapolresta Samarinda.
“Pelaku sudah kami amankan, untuk detailnya akan kami rilisnya,” singkat Iptu Reno. (sam/adl)