SAMARINDA, PROKALTIM- Kemacetan panjang menuju Kabupaten Kutai Barat menghiasi halaman media sosial redaksi Prokaltim, ditengarai karena beberapa titik akses jalur darat nyaris putus, betullah seperti itu, atau ada hal lain yang belum terungkap?
Untuk memastikan hal tersebut, beberapa wartawan Samarinda mencoba melakukan perjalanan darat, menggunakan sepeda motor sedikitnya 8 kendaraan yang berangkat pada Jum’at pagi (21/1/2022) lalu.
Perjalanan yang diperkirakan berjarak 308 kilometer atau sekitar 8 jam perjalanan, faktanya kami bertolak dari Samarinda pada Pukul 07.00 WITA sampai di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat sekitar Pukul 00.30 WITA, hampir 18 jam perjalanan.
Sedikitnya 10 kilometer menghampar indahnya alam nan hijau, ini di kawasan Kecamatan Kota Bangun, hutan pinus tertata rapi di kanan kiri jalan menemani perjalanan diteruskan jejeran rapi Kelapa Sawit.
Ada yang bagus, ada pula pemandangan ironis, mobil-mobil yang ada di depan kami bagaikan bermain arum jeram, berjuang melintasi jalanan yang rusak dan berlubang ditambah lagi bila cuaca hujan bisa dipastikan jalan tersebut bagai adonan kue, lembek dan lengket.
Tak jarang dalam perjalanan, ada saja mobil atau truk yang tersangkut bahkan terbalik.

Kami pun melakukan konfirmasi terkait akses jalan yang rusak tersebut kepada Bupati Kubar, yakni FX Yapan, pada Minggu (23/1/2022) beberapa teman wartawan pun berhasil membuat janji untuk bertemu dengan orang nomor satu di Kubar.
Menyapa hangat, Bupati bersama jajarannya menemui kami, mengapresiasi kedatangan rekan media yang jauh dari Samarinda.
Dalam obrolan itu di dapat, didapati penjelasan tentang jalan rusak tersebut, ada dua kewenangan yakni antara Provinsi dan Kabupaten.
“Teman-teman media sudah melihat, mendengar dan merasakan, kondisi kami, terutama akses jalan kami menuju Ibu Kota Propinsi,” kata Yapan saat ditemui di Lamin Minggu sore (23/1/2022) lalu.
Ia pun menyampaikan akses jalan tersebut, merupakan satu-satunya urat nadi perekonomian masyarakat Kubar-Mahulu, menuju Ibu Kota Provinsi.
“Apalagi memasuki tahun 2022 memasuki musim penghujan, yang menyebabkan banyak jalan yang putus bahkan rusak berat, biasanya kalau normal ke Ibu Kota Provinsi menempuh waktu 7-8 jam, tetapi saat ini karena banyak jalan yang rusak, dari Ibu Kota Sendawar menuju ibu Kota Provinsi bisa memakan waktu belasan jam,” ungkapnya.
Hal ini pun Yapan melanjutkan telah melakukan upaya, dengan melaporkan kepada Pemerintah Provinsi hingga ke Balai Jalan Nasional guna penanganan akses jalan ini.
“Karena proyek jalan ini kan mau dilelang, nominalnya Rp 50 miliar, dalam pertemuan dengan Wagub, Bappeda dan PU kami minta spot-spot dimana rusaknya itu yang dikerjakan, jangan seperti yang sudah ada atau sudah baik mereka kerjakan, sedangkan yang rusak mereka tinggalkan, kalau begitu ya mengikuti seleranya pemborong, mencari yang mudah saja untuk dikerjakan,” bebernya.
“Nah, inginnya kami, dimana titik rusak disitulah yang diperbaiki, kalau selama ini yang masih baik itu malah yang dikerjakan, sehingga sampai sekarang, jalan ini sangat memprihatinkan sekali, tidak ada alternatif lain, pesawat tidak ada, kalau lewat sungai ya memakan waktu dan biaya,” sambungnya.
Untuk itu, pihaknya pun terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, pasalnya, kata Yapan akses ini adalah satu-satunya dalam meningkatkan perekonomian masyarkat.
“Artinya, apapun program Pemerintah Pusat dan Provinsi bahkan kabupaten, sekalipun sampai berlian programnya, kalu akses jalannya tidak diutamakan, tetap tidak bisa jalan,” terangnya.
“Kalau pun jalan ini rusak ya, kami tidak bisa perbaiki, karena kewenangan pusat dan provinsi, kalau diperbaiki nanti ada temuan,” sambungnya.
Berbeda jalur yang menjadi kewenangan kabupaten, seperti akses jalan menuju antar kecamatan dan kampun-kampung.
“Itu pasti kami perbaiki, sehingga memudahkan masyarakat kami. Kalau jalur trans Kalimantan bagaimana mau diupayakan bukan kewenangan kami, nanti berujung tenuan oleh BPK,”ungkapnya.
Sementara kata Yapan, terkait Tabang ke Manor Bulatn, menjadi alternatif, pihaknya belum tahu, apakah kewenangan pusat, provinsi atau kabupaten ia belum mengetahui pasti.
“Makanya kemarin kami pertemuan di Samarinda dengan kepala Bappeda, kami minta mereka menetapkan untuk status jalan tersebut, agar bisa menentukan ke siapa kewenangan dan tanggung jawabnya. Kalau kewenangan kami hanya sampai kampung Abit, kalau kabupaten ke kabupaten sudah menjadi kewenangan Pemprov,” imbuhnya. (Psg/adl)