BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dari 13 kasus kekerasan fisik, 16 kasus psikis, 48 kasus kekerasan seksual, 4 kasus eksploitasi dan kekerasan lainnya ada 2 kasus. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berharap ada tindakan pencegahan terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pasalnya data pemerintah pada 2021 lalu menyebutkan masih tingginya KDRT.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) seharusnya juga bertugas mendampingi keluarga dan bukan sekedar menerima laporan KDRT. Karena ada fungsi pencegahan dalam tugas pokok dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pencegahan KDRT.
“Kami ingin ada tindakan preventif dan soalnya banyak juga laporan kasus semacam ini masuk ke Komisi IV DPRD Balikpapan. Memang kita tidak menangani secara teknis dan Ada OPD yang bertanggung jawab,” katanya, pada Kamis (13/1).
Dia juga menyampaikan, bahkan pihak DPRD saat ini juga sudah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga yang dinilai cukup mendesak untuk direalisasikan. DP3AKB harus terus memberikan sosialisasi kepada RT, Lurah dan Kecamatan bahkan tingkat keluarga agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang baik.
“Menurut saya penanganan secara hukum tetap jadi garda terdepan. Tapi sisi lain seperti ketahanan keluarga juga harus kuat. Karena ketika pertahanan keluarga yang terakhir ini jebol, yang akan menjadi korban ini adalah anak-anak kita,” ucapnya.
Lanjut politisi fraksi Gerindra, dirinya mengajak kepada masyarakat bersama-sama menjaga keutuhan keluarga. Sehingga dalam hal ini tidak hanya Pemkot saja yang berperan, melainkan ada peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan mengontrol agar masa depan anak-anak agar dapat terjaga dengan baik.
“Kemudian kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas agar ada efek jera. Jadi tidak hanya mengobati secara fisik saja melainkan juga mentalnya akibat trauma yang dialami. Sehingga jangan sampai akibat trauma yang mendalam berdampak pada anak menjadi anti sosial,” pungkasnya. (to)