Mengejutkan! Bangunan Pertokoan Balikpapan Baru di Sinyalir Tanpa Izin Penambahan, DPRD Berang. Inilah Faktanya 

bb Mengejutkan! Bangunan Pertokoan Balikpapan Baru di Sinyalir Tanpa Izin Penambahan, DPRD Berang. Inilah Faktanya  PROKALTIM
Kawasan Bisnis Balikpapan Baru

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Meningkatnya perputaran roda ekonomi di kawasan Balikpapan Baru, disertai ditemukannya penambahan ukuran bangunan pertokoan dan perdagangan, menimbulkan polemik dan membuat berang anggota DPRD Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, adanya kesan pembiaran, seolah ada juga kesan dibolehkan semua warga menambah bangunan. Padahal dalam IMB hanya ukuran 10×15 tapi pemilik menambah luas bangunan mencapai 15×15.

“Jangan sampai nanti ada kesan Peraturan Daerah (Perda) mandul, Itu tidak boleh dan mohon diperhatikan karena sudah ada Perdanya,” tegas Alwi.

ALWI Mengejutkan! Bangunan Pertokoan Balikpapan Baru di Sinyalir Tanpa Izin Penambahan, DPRD Berang. Inilah Faktanya  PROKALTIM
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Dia juga mengungkapkan, yang berada di Balikpapan Baru, sekitar 80 sampai 90 persen ruko yang ada semuanya melanggar, mulai dari pedagang, klinik maupun tempat makan.

“Artinya sudah bertahun-tahun ada pembiaran dan saya kurang paham kenapa baru sekarang dari OPD Perizinan Satpol PP melarang, ini yang membuat kami gregatan,” ungkapnya.

Politisi fraksi Golkar ini membeberkan, DPRD Balikpapan akan mengawal sampai tuntas, terlebih di malam hari kawasan Balikpapan Baru sangat ramai.

“Kalau memang ada izinnya mungkin bisa ada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini sama sekali tidak ada PAD dari tempat itu, sepeser pun tidak ada, jadi Kota Balikpapan yang rugi. Harapannya satu sampai dua bulan ini dapat kami tertibkan dan tuntas,” tegas Alwi.

ADV REPRO Mengejutkan! Bangunan Pertokoan Balikpapan Baru di Sinyalir Tanpa Izin Penambahan, DPRD Berang. Inilah Faktanya  PROKALTIM

Sedangkan pihak PT Sinar Mas Wisesa selaku Developer kawasan Balikpapan Baru tidak hadir pada RDP ini, namun tak menyurutkan semangat anggota DPRD menindak lanjuti fasum yang informasi hampir 200 item.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, untuk sementara pihaknya sedang menginventarisir di lapangan bahwa khusus untuk kawasan Perumahan Balikpapan Baru, paska penyerahan kita melihat, telah memanfaatkan Fasum sebagai apa yang disampaikan DPRD Kota Balikpapan.

“Yang disebut fasum seperti pasar, pertokoan dan lainnya nanti ada tindak lanjutannya, akan dikembalikan seperti semula sesuai izinnya,” kata Zulkifli. (to)

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *