BALIKPAPAN,PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah kota Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap pengembangan kawasan Mangrove. Pasalnya saat ini belum ada pengelolaan secara langsung oleh instansi terkait.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Balikpapan Utara, Syarifuddin Odang mengatakan, ternyata kawasan yang berlokasi di kelurahan Graha Indah itu pengelolaannya berada di tangan perseorangan. Dan pemerintah kota memiliki lahan sekitar tujuh hektar lahan mangrove.
“Saya tidak tahu persis bagaimana perjanjiannya pemerintah dalam pengelolaan mangrove center secara pribadi oleh Agus Bey,” katanya kepada Prokaltim, bebarapa waktu lalu.
Lanjut Oddang, sudah menyampaikan aspirasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penanggung jawab. Di mana wakil rakyat ini menginginkan pengelolaan kawasan mangrove milik pemerintah bisa sama dengan objek wisata lainnya. Seperti Kebun Raya dan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).
“Sudah saya sampaikan ke DLH. Mereka yang penanggung jawabnya. Dari dulu saya ingin sama statusnya dengan yang lain. Seperti kebun raya, hutan lindung dan lain sebagainya. tuturnya lagi.
Menurut Oddang cukup banyak pihak yang memiliki perhatian terhadap kawasan mangrove untuk menjadi objek wisata pendidikan. Sehingga DLH sebenarnya tidak perlu khawatir kekurangan bantuan anggaran. Apalagi pemerintah provinsi, pusat hingga luar negeri memiliki pos anggaran pengembangan kawasan penahan abrasi laut tersebut.
“Saya dapat informasi ada gelontoran dana provinsi, pusat bahkan dari luar negeri. Tapi kalau bicara timbal balik berupa PAD dari pengelolaan mangrove saya tidak tahu. Itu tergantung upaya pengelolaan dan animo masyarakat yang berwisata kesitu,” tambahnya. (to)