Search
Search
Close this search box.

Resiko Tinggi, 1000 Relawan Damkar Dapat Asuransi

Rapat koordinasi berlangsung di ruang serbaguna Disdamkar Kota Samarinda (foto: Istimewa)

SAMARINDA. PROKALTIM- Kehadiran relawan Pemadam Kebakaran selama ini sangat membantu tugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda yang personel dan armadanya terbatas saat terjadinya bencana kebakaran.

Tak hanya dalam penanggulangan kebakaran, para relawan itu juga kerap turun tangan dalam berbagai kejadian dan bencana. Mereka bekerja secara sukarela, padahal terkadang ada risiko yang mengancam keselamatannya.

Melihat resiko yang dihadapi, dianggap perlu adanya perlindungan atau jaminan kesehatan bagi para relawan yang jumlahnya tak sedikit hingga ribuan di Kota Tepian ini.

“Asuransi untuk relawan ini sudah lama kami gaungkan dan kami perjuangkan. Meski kasus kecelakaan tidak kita inginkan namun dengan adanya asuransi, relawan bisa lebih tenang dalam bertugas,” ujar Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto.

Baca juga  Kebakaran, Kios Tiga Pintu Dilahap Api

Upaya memperjuangkan asuransi relawan rupanya sejalan dengan program Disdamkar Kota Samarinda, bertempat diruang serba guna Disdamkar, Jalan Mulawarman Samarinda Kota dilakukan pertemuan untuk membahas asuransi relawan pemadam kebakaran tersebut.

“Alhamdulillah selangkah lagi asuransi untuk relawan ini bisa terwujud. Semoga ini bermanfaat,” ungkap Jokis sapaan akrabnya, Jumat (28/1).

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Samarinda, Dwi Siti Noorbayah menjelaskan, melihat kepedulian dan ikhlasnya kerja relawan di lapangan, pihaknya pun tetap memikirkan bagaimana asuransi untuk relawan, di 2022 ini alokasi anggarannya, untuk asuransi relawan akhirnya bisa diwujudkan.

“Mereka itu bekerja tidak digaji. Tulus, ikhlas menolong sesama, tanpa berharap imbalan. Jadi, tidak mungkin pemerintah hanya diam,” ucap Dwi.

Baca juga  Breaking News! Kebakaran Jalan S Parman, Angin Kencang, Api Sempat Menyebrang

Mekanisme pemberian asuransi ini diawali dengan pendataan relawan, untuk bisa mendapatkan asuransi harus berumur lebih dari 19 tahun dan memiliki alamat yang jelas dengan diterbitkannya SK minimal dari pihak kelurahan dimana posko relawan berdiri.

“Pemerintah Kota telah mengalokasikan anggaran untuk asuransi relawan pemadam kebakaran. Dan untuk tahap awal dialokasikan untuk 1.000 relawan dulu,” tegas Dwi. (Psg/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]