BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pertanyakan soal Fasilitas Untuk (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang berada di kawasan Balikpapan Baru di Gedung Rapat Paripurna, pada Senin (24/1). Turut hadir anggota Komisi III DPRD, Ketua Pansus Aset Daerah Balikpapan H Haris dan Perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan (Disperkim), Satpol PP, Camat Balikpapan Selatan, Lurah Damai, DPMPT, BPKD, dan beberapa undangan lainnya.
Perlu diketahui, pihak pengembang PT Sinar mas Wisesa telah menyerahkan fasum-fasos kawasan tersebut kepada Pemkot Balikpapan, namun dimanfaatkan oleh pihak lain untuk berdagang.
Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mengatakan, RDP tersebut menindaklanjuti informasi yang masuk ke DPRD Balikpapan, bahwa ada kesan pembiaran dari instansi terkait terhadap fasum dan fasos di Balikpapan Baru.
“Untuk sampai sejauh ini ada beberapa bangunan ruko yang menambah bangunan, kanopi dan segala macam. Padahal fasum ini sudah diserahkan kepada Pemkot dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mereka hanya sebatas di ruko saja,” kata Alwi.
Alwi juga menyampaikan, di RDP pihak PT Sinar Mas tidak hadir, namun pihak DPRD tetap semangat, dan meninjau kembali fasum maupun fasos yang berada di kawasan Balikpapan Baru yang informasinya hampir 200 unit.
“Kita juga sudah pernah sidak, tapi sama sekali mereka tidak mengindahkan apa yang DPRD sampaikan saat berkunjung, informasi dari pihak Camat memang yang melapor ke perizinan hanya beberapa saja,” ucapnya.
Mungkin hal ini hanya dianggapnya su’udzon atau sepele, Insyaallah kami DPRD Balikpapan akan membentuk tim 10, yaitu 5 orang kita ambil dari DPRD Balikpapan dan 5 orang dari OPD.
“Tapi perlu digaris bawahi, bahwa DPRD bukan terjun langsung tapi bentuknya pengawasan,” jelas Alwi.
Lanjutnya, DPRD mengawasi tidak ada yang namanya kongkalikong atau apa, mudah-mudah anggota DPRD Balikpapan ini bisa menjalankan tugasnya dan buktinya sebagai pengawasan. (to)