BALIKPAPAN,PROKALTIM – Alat kelengkapan dewan (AKD) yang berbentuk komisi-komisi dan badan belum terbentuk, karena molornya jadwal AKD tidak akan mempengaruhi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, bahwa kinerja legislatif tetap berjalan seperti biasanya, meski saat ini proses pembentukan AKD masih belum selesai.
“Jadi untuk kinerja dewan ini berjalan, sesuai dengan program yang ada di tiap-tiap komisi, ini cuma ganti personil saja,” kata Subari ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (23/2).
Dia juga menyampaikan, terpaksa memperpanjang jadwal pembentukan AKD karena ada beberapa fraksi yang belum menyerahkan daftar nama anggotanya untuk ditempatkan.
Lanjutnya, AKD tersebut terdiri dari struktur di masing-masing komisi, badan kehormatan, badan musyawarah dan badan pembentukan peraturan daerah.
“Jadi karena belum ada struktur komisi yang baru, struktur yang ada saat ini masih berjalan karena belum ada paripurnanya,” jelasnya.
Politisi kader PKS ini mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memberikan batas waktu kepada masing-masing fraksi agar menyerahkan daftar nama anggotanya, pada tanggal 23 Februari 2022. Sehingga target pembentukan AKD selesai pada 28 Februari 2022 mendatang.
“Nanti ketika terbentuk struktur komisi yang baru tentunya akan melanjutkan dari kinerja atas struktur komisi yang lama jadi dipastikan program yang ada tetap berjalan. Cuma mau untuk saat ini kita masih menunggu karena untuk struktur organisasi di masing-masing komisi ini akan berubah,” ungkapnya. (to)