BALIKPAPAN,PROKALTIM – Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar konferensi press tentang pengungkapan kasus pembobolan Anjungan tunai mandiri (ATM), digelar di ruang Bidhumas Polda Kaltim, pada Kamis (17/02).
Pembobolan ATM yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dotkrimum) Polda Kaltim ini, terjadi di tiga wilayah Kaltim yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan, kasus ini dilakukan pelaku yang berinisial AT (29) merupakan mantan karyawan salah satu perusahaan yang bekerja dalam bidang perbaikan mesin ATM.
“Untuk itu pelaku AT merupakan salah satu karyawan teknisi di salahsatu perusahaan pihak ketiga yang menangani perawatan dan perbaikan mesin ATM,” Kata Yusuf Sutejo.
Saat Aksi pelaku AT dilakukan di enam ATM berbeda dan dilakukan secara berulang kali dalam kurun waktu pada bulan September 2021 sampai dengan Januari 2022.
“Karena dilakukan sacara berulang kali, jumlah nominalnya cukup fantastik yaitu sebanyak kurang lebih Rp 2,4 miliar,” terangnya.
Lanjutnya, modus dari pelaku tidak merusak mesin ATM melainkan memanfaatkan keahlian dan pekerjaan tersangka yang merupakan teknisi perbaikan mesin ATM.
Dia juga mengungkapkan, sementara menurut pengakuan tersangka, hasil dari kejahatan ini digunakan oleh pelaku AT untuk berfoya-foya dan treveling ke Bali serta membeli barang bermerek. Pelaku AT sempat menikmati hidup sebagai turis lokal berangkat ke Bali, sampai menyewa helikopter untuk keliling Pulau Bali.
“Akibat perbuatannya tersangka terancam penjara 8 tahun. Karena melanggar Pasal 363KUHP jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 65 KUHP terlait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berulang di tempat bebeda,” ungkapnya. (to)