Search
Search
Close this search box.

Penertiban Taman Segiri, Operasional Penjagaan Di Evaluasi

Tengah Roro Dyah Maharani Kabid Tata Lingkungan dan Pertaman DLH Kota Samarinda. (foto: Psg)

SAMARINDA, PROKALTIM- Terkait penyalahgunaan wewenang di Taman Segiri Samarinda Jalan Pahlawan Kelurahan Dadimulya Kecamatan Samarinda Ulu, berkaitan adanya semi tempat tinggal dibawah monumen Pancasila yang berada di lokasi taman segiri, seperti yang diberitakan pada Minggu (20/2) kemarin.

Hal ini direspon cepat oleh tim gabungan yang terdiri dari perangkat Kecamatan, kelurahan, TNI-POLRI, Satpol PP dan Dinas Lingkungan hidup yang bergegas melakukan penertiban pada Senin (21/2) pagi tadi.

Tampak tim gabungan mengangkut dan membersihkan area taman dari barang-barang milik salah seorang penjaga taman tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Prokaltim.com dilokasi penertiban, penjaga taman tersebut memiliki tempat tinggal yang tak jauh dari lokasi taman, namun masih dalam perbaikan.

Baca juga  Bulan Ramadan 2024, 2 Panti Pijat di Samarinda Terpantau Masih Beroperasi

“Gak bisa kerja jauh dari keluarga, jadi saya bawa semua kelurga kesini,” singkat penjaga taman tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nurrahmani melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Roro Dyah Maharani menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban di area taman tersebut berdasarkan informasi yang beredar mengenai adanya semi tempat tingga yang berada tepat di bawah Monumen Pancasila areal taman tersebut.

Pihaknya juga mengaku baru mengetahui kalau adanya semi tempat tinggal yang di huni tak lain dari penjaga taman tersebut.

“Kami tahunya memang dia (penjaga) sudah lama disini, tapi kalau dengan kondisi yang seperti ini kami baru tahu,” ungkap Dyah.

Baca juga  Keributan Di Cafe Bawa Sajam, TKP Bau Alkohol, Diperiksa Polisi Banyak Botol Bekas Miras, Ketahuan!

lanjut Dyah, pihaknya juga segera mengevaluasi tentang kinerja penjaga taman tersebut.

“Sejarahnya daerah ini merupakan lokasi rawan, jadi kami karyakan masyarakat yang berada dilokasi ini, nyatanya lingkungan disini aman,” jelas Dyah.

Dyah juga menambahkan kalau tetang pengawasan terhadap taman segiri merupakan tanggung jawab bersama, DLH bertugas mengelola dan merawatnya saja, dengan segala keterbatasan terutama minimnya peruntukan dana PTTB dan PTTH dalam melakukan pengamanan.

“Jadi akan kami lakukan evaluasi terkait jam operasional penjagaan terhadap taman, dan akan kami ajukan ke bu Kadis untuk mempertegas SK wakar tersebut terkait jam kerjanya,” imbuhnya. (Psg/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]