BALIKPAPAN,PROKALTIM – Setelah Sayid MN Fadly mengajukan pensiun dini 1 Februari 2022 lalu, dan seharusnya dirinya pensiun pada tanggal 1 Juni 2022 mendatang. Untuk itu Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, pada Rabu (2/2) lalu.
Tadi pagi, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud resmi melantik Muhaimin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan secara virtual pada Rabu (23/2).
“Pelantikan secara virtual karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Wali Kota sendiri, sehingga dilaksanakan secara online. Alhamdulillah, tadi pagi sudah dilaksanakan pejabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan oleh Wali kota Balikpapan di ruang kerja Wali Kota secara online melalui aplikasi zoom,” kata Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih yang akrab disapa Yuyun kepada awak media.
Kepala BKPSDM juga menyampaikan, setelah dilantik sebagai Pj, yang bersangkutan memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, yang membedakan adalah proses pengangkatannya.
“Muhaimin sendiri, masih Pj bukan definitif. Untuk Sekda yang definitif harus melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” jelasnya.
Yuyun juga menerangkan berdasarkan surat yang diterbitkan, masa Pj Sekda yang diberikan kepada Muhaimin paling lama 3 bulan. Sehingga selama tiga bulan itu, pihaknya sudah harus mempersiapkan lelang jabatan untuk mengisi jabatan Sekda Kota Balikpapan. (to)