SAMARINDA, PROKALTIM- Terlihat kumuh dan merupakan bangunan liar disepanjang Jalan Biola Kelurahan Dadimulya Kecamatan Samarinda Ulu, dibongkar petugas gabungan, pada Kamis (31/3/2022) pagi.
Pembongkaran dilakukan merupakan tidak lanjut dari laporan warga sekitar.
Tampak dilokasi hadir Kecamatan Samarinda Ulu, Kelurahan Dadimulya, Satpol PP, PUPR, TNI-POLRI.
Lurah Dadimulya Samsu Alam mengatakan ada sekitar 17 lapak pedagang berada di atas parit dan menyebabkan drainase dibawah bangunan tersebut nyaris tak berfungsi.
“17 lapak namun yang masih aktif ada 10 pedagang dan terdapat 1 bangun yang dibuat tempat tinggal hingga ada aliran listriknya dan 1 pedagang mengaku menyewa tapi tidak menyebut nyewa lahan ke siapa,” ungkap Lurah Dadimulya.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan pemanggilan serta sosialisasi kepada para pedagang dan telah diketahui RT setempat hingga Camat.
“Pedagangnya juga koperatif saat dilakukan pembongkaran, karena mereka sadar telah mendirikan bangunan dilokasi yang salah,” jelas Samsu Alam.
Walau ada sebagian pedagang yang meminta untuk perpanjangan waktu hingga paska lebaran Idul Fitri tahun ini, pihaknya tetap mengambil langkah tegas mengingat kebijakan ada pada Wali Kota.
“Perkantoran di wilayah tersebut sudah aktif, ya tidak Indah saja kalau ada PKL yang berjualan didepannya yang tidak tertata,” ucapnya.
Samsu Alam juga menambahkan, kalau pihaknya telah berkordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup terkait pemanfaatan lahan paska dilakukan pembongkaran untuk dapat diperindah dengan taman-taman kecil.
“Saya juga akan komunikasikan kepada kantor-kantor yang ada di lokasi tersebut agar menaruh pot bunga di lahan paska pembongkaran tersebut,” harapnya. (Psg/adl)