SAMARINDA, RPOKALTIM- Kasus pertikaian antara adik dan kakak ipar menyebakan satu nyawa melayang di rumah bangsal Jalan Adam Malik II Gang Al Amri RT 003 No. 59 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Pada Jumat (4/3/2022) lalu sekitar Pukul 14.30 WITA menguak hal baru.
Bambang Haryanto (25) yang merupakan adik ipar dari Muhammad Fadila (31), dengan tega menghabisi nyawa kakak iparnya sendiri secara sadis dan diketahui Bambang memiliki dendam kesumat kepada korban.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalu Kanit Jatanras Ipda Syahrir Husain saat dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (20/3/2022) hari ini.
“Iya motifnya itu dendam pribadi, suka ngomong kasar ke pelaku dan dinasehati cari kerja, padahal korban juga tidak bekerja,” ujar Syahrir.
Syahrir juga menambahkan, jika sebelum kejadian berdarah itu, pelaku sempat menghilang selama tiga hari, lalu kembali dan melakukan aksi sadisnya.
“Kalau gak salah dia pergi tiga hari, baru kembali dan kerjadianlah pembunuhan itu,” tambahnya.
“Pisau yang digunakan saat itu, sudah dia beli di mini market, baru kembali untuk melakukan itu. Jadi, memang dia sudah siapkan pisaunya,” ungkap syahrir.
IPDA Syahrir Husein pun menegaskan jika untuk kondisi kejiwaan, pelaku tersebut dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
“Iya kondisi kejiawaannya sehat,” sambungnya.
Saat ditanya soal kapan akan digelar rekonstruksi peristiwa tersebut, Syahrir menyebutkan dalam waktu dekat dilaksanakan.
“Rekonnya, kalau gak Senin ya Selasa ini,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Muhammad Fadila (31) yang merupakan kakak ipar tersangka, mengalami 35 luka tusukan hampir disekujur tubuh, yakni dua luka robek dibagian kepala atas, 19 tusukan tubuh bagian depan dan 14 tusukan di tubuh belakang. (Psg/adl)