Dikejauhan Gelagat Mencurigakan, Lari Dikejar Polisi, 11 Poket Sabu Gagal Edar

Image
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Ist)

SAMARINDA, PROKALTIM- Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali berhasil memerangi peredaran narkoba, penjual sabu-sabu eceran akhirnya dibekuk pada Kamis (24/3/2022) lalu, di Jalan Gerilya Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di sekitar Kuburan Cina.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfornasi Minggu (27/3/2022) hari ini.

Dijelaskannya, saat itu pelaku yang dicurigai mengendarai sepeda motorĀ  Honda Beat KT 7090 IF warna biru putih, di Jalan Proklamasi A Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang. Kemudian, petugas pun langsung mendekati pria tersebut, tetapi tiba-tiba langsung pria tersebut melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas.

Tak perlu waktu lama, saat di Jalan Gerilya (sekitar Kuburan Cina) petugas berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku yang mengaku bernama Hermansyah alias Herman (33).

“Saat kami mau amankan, pelaku sempat membuang sesuatu ke rumput dan terlihat petugas kami, saat dicek ternyata 11 poket sabu-sabu siap edar, yang dibalut selembar tisu, dengan berat total 3,03 gram bruto,” ungkapnya Purwanto

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti berupa satu unit hanphone android warna biru.

“Dikantong celananya kami temukan hp android, diduga digunakan untuk komunikasi dan saat ini kami masih dalami, asal barang pelaku ini dapatkan,” terangnya.

Saat disinggung peran pelaku, Iptu Purawanto menyebut jika pelaku ini merupakan penjual.

“Karena saat kami amankan itu dia mau transaksi, tetapi sudah diamankan lebih dulu. Ini masih kami dalami lagi apakah dia jaringan atau kerja sendiri,” imbuhnya. (psg/adl)