Polisi Gadungan, Berbekal Pistol Korek Peras Warga

SAMARINDA, PROKALTIM- Menyamar jadi polisi gadungan dengan berbekal senjata replika (pistol korek) , pria berinisial RS (34) dibekuk tim Patroli 110 Beat 5 Satuan Samapta Polresta Samarinda, pada Kamis (24/3/2022) pagi.
RS diamankan tim patroli beat 110 atas adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan AM Sangaji Kecamatan Sungai Pinang, ada polisi gadungan yang berkeliaran di daerah tersebut.
Setibanya dilokasi tim patroli beat 110 mendapati seorang pemuda yang telah diamankan warga terlebih dahulu, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah pistol korek.
Dari keterangan salah satu warga menyebut bahwa adanya perbuatan pemerasan oleh pelaku di Jalan Sentosa Gang Kenangan 7 RT. 75 RW. 26 Sungai Pinang.
Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah membenarkan atas kejadian tersebut.
“Diamankan oleh tim patroli beat 5 regu 1, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan 1 unit pistol korek dan selanjutnya kami serahkan ke Polsek Sungai Pinang untu dilakukan pendalaman,” singkat Kompol Ahmad. (psg/adl)