Search
Search
Close this search box.

Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan

JAKARTA,PROKALTIM – Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan Jasa Raharja terus
berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya kepada
korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk memenuhi
tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan
mudah apalagi era digital saat ini.

“Kami ingin pelayanan Jasa Raharja terus berkembang lebih baik agar dapat lebih
berempati lagi kepada korban kecelakaan melalui penguatan sistem yang sudah kita
bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh
instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti Kepolisian, Rumah
Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan Perbankan”, jelas Rivan dalam
siaran persnya di Jakarta, Minggu (6/3).

Untuk memastikan sistem yang sudah ada dapat berjalan secara efektif dan efisien
serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat, maka diperlukan suatu parameter bagi petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan, maka kami telah
menetapkan sejumlah 13 Objek Penilaian yang kita sebut sebagai Parameter Utama
Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharja.

Sejumlah indikator dari Parameter Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan yang
ditetapkan oleh Jasa Raharja diantaranya:

Baca juga  Jasa Raharja Dorong Turis Mancanegara di Bali Disiplin Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

1. Target Kecepatan Penyelesaian Korban Meninggal Dunia dari tanggal
Kecelakaan/Meninggal Dunia adalah 3 hari.

2. Minimal 80% dari seluruh korban meninggal dunia (baik meninggal dunia di
tempat, meninggal dunia setelah mendapat perawatan dan kasus tabrak lari) harus diselesaikan dalam waktu 3 hari.

3. Korban meninggal dunia di TKP yang ahli warisnya berada diluar daerah harus sudah diselesaikan dalam waktu 3 hari baik di daerah tempat kejadian kecelakaan maupun di domisili ahli waris.

4. Dari seluruh korban meninggal dunia yang ahli warisnya berada diluar daerah lokasi kecelakaan minimal 80% harus diselesaikan dalam waktu 3 hari.

5. Meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut.

6. Sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri:

a. Jumlah Laporan Polisi yang dientri ke aplikasi DASI-JR dalam kurun waktu 0 sampai 3 hari dari tanggal Laporan Polisi/Entri IRSMS minimum 85%.

b. Jumlah Data Kecelakaan online dari IRSMS yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR minimum 85%.

7. Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan:
a. Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan kesimpulan sesuai target kecepatan (2 jam untuk Respon, 2 x 24 jam untuk kesimpulan).

b. Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR.              Target: Minimum kontribusi 85%

Baca juga  Tinjau Arus Mudik Stasiun Senen, Erick Thohir Sebut Kepadatan Makin Berkurang

8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan:
a. Entri Koordinat kecelakaan.
b. Entri NIK dan No HP korban.
c. Entri NIK dan No HP penerima santunan.
Target: Minimum entri 85%

9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking
kepada RumahSakit.                                  Target: 87,5%.

10. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan
Target: 14 hari, minimum kontribusi 75%.

11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya.
Target: 100%, minimum kontribusi 91%.

12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah
korban yangmenerima pembayaran.
Target: Minimum kontribusi 85%.

13. Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap.
Target: 1 jam, minimum kontribusi 85%.

Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui
penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang
angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan yang berbasis budaya “AKHLAK”. (*)

 

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]