SAMARINDA, PROKALTIM- Momen begarakkan (membangunkan) warga untuk bersantap sahur disalahgunakan ratusan muda mudi di Kota Tepian, pada Minggu (10/4/2022) dini hari tadi.
Ratusan muda mudi yang memadati Jalan Lambung Mangkurat Samarinda ilir, lengkap dengan kendaraan roda dua hingga roda empat dengan bak terbuka (pikap) , dilengkapi pengeras suara disertai lagu house musik.
Pantauan Prokaltim.com dilokasi tampak mobil-mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara serta diiringi house musik bahkan ada yang berjoget diatas mobil, muatan dipastikan berlebihan (mengangkut orang).
Ledakan kembang api juga turut mewarnai keramaian tersebut, hingga sempat terjadi cekcok antar sesama mereka hingga situasi memanas dan menyebabkan satu kios pedagang nyaris rusak.
Dua unit patroli beat 110 dan patroli Satlantas Polresta Samarinda yang tiba dilokasi mencoba mengurai masa, pengendara yang panik pun kocar kacir meninggalakan Jalan Lambung Mangkurat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, mengatakan sangat disayangkan sekali kegiatan yang seharusnya bertujuan baik guna membangun warga untuk bersantap sahur, malah disalah gunakan.
“Mobil angkutan barang dijadikan angkut orang, itu sudah jelas melanggar UU Lalulintas, ditambah house musik yang sangat menggangu,” ungkap Kompol Gulo sapaan akrabnya.
Hingga saat ini pihaknya menyebut telah mengamankan satu unit mobil pikap berwana hitam yang melebihi kapasitas dan mengangkut orang dalam kegiatan tersebut.
“Keterangan dari pemiliknya, mobil tersebut digunakan anaknya untuk sahur on the road,” ucap Gulo.
Selanjutnya pihaknya melakukan tindakan tegas berupa sanksi tilang dengan Pasal 137 ayat 4 UU 22 tentang angkutan barang yang mengangkut orang.
Kompol Gulo juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mengantisipasi hal serupa agar terciptanya Kota Samarinda yang kondusif, dengan membentuk tim yang akan bekerjasama sama dengan tim anti balapan liar.
“Atensi sekali masalah konvoi-konvoi yang terutama menggunakan angkutan barang digunakan angkutan orang, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Kepada warga Kota Samarinda yang mengatahui adanya aktivitas serupa ataupun balapan liar dapat mengirimkan vidio atau foto ke akun Instagram @Sat Lantas Polresta Samarinda.
“Warga Samarinda kan lebih aktif menggunakan sosmed Instagram jadi bisa kirim atau tag ke akun kami,” imbuhnya. (psg/adl)












Be First to Comment