Press "Enter" to skip to content

Dugaan Pertamina Klaim Lahan, Warga RT 12 Karang Jati Geruduk DPRD. Simon: Akan Kita Sidak

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Anggota DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Pertamina. Terkait dengan pengaduan warga RT 12 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, karena lahan yang mereka tempati setelah disurati oleh pihak Pertamina untuk dikosongkan.

Untuk itu, anggota Komisi I, III dan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan, pihak Pertamina dan juga Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor sebagai pendamping dari sejumlah warga RT 12 Karang Jati, saat RDP di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (26/4/2022).

Setelah RDP, Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean mengatakan, pihak Pertamina dalam RDP tersebut, tidak menunjukkan legalitas berupa sertifikat, atas klaim dari sejumlah warga RT 12 Karang Jati. Sedang sejumlah warga RT 12 Karang Jati yang telah dua kali di somasi oleh pihak Pertamina mampu menunjukan sertifikat saat RDP.

20220427 135654 Dugaan Pertamina Klaim Lahan, Warga RT 12 Karang Jati Geruduk DPRD. Simon: Akan Kita Sidak PROKALTIM

“Pihak Pertamina belum memperlihatkan legalitas. Tapi nanti di BPN baru diperlihatkan,” kata Simon Sulean.

Dia juga menyayangkan, adanya mediasi yang pernah dilakukan Pertamina dengan warga bersangkutan namun tak melibatkan BPN.

Kegiatan penebangan pohon yang dilakukan pihak Pertamina diminta juga untuk dihentikan, karena sesuai dengan Perda kita dalam tindakan penebangan pohon itu harus dilakukan dengan izin dari pemerintah kota (Pemkot).

“Selanjutnya, permasalahan ini kita akan mediasi untuk dibawa ke BPN, memastikan apakah status lahan yang di katakan ini overlap atau tidak. Kalau tidak selesai ini di BPN akan dilanjutkan ke pengadilan,” tuturnya.

Simon juga memastikan akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dalam waktu dekat dan mengingatkan pihak Pertamina agar menahan diri dan tak melakukan intimidasi.

“Lahannya ini keduanya mempunyai hak milik, dalam waktu dekat selesai Lebaran mungkin kita akan schedulkan untuk sidak. Rekomendasi kita supaya Pertamina tidak mengintimidasi,” ungkapnya.

Disatu sisi, Ketua LBH Ansor Balikpapan, Sultan Akbar Pahlevi yang mendampingi sejumlah warga RT 12 itu mengatakan, akan terus mendampingi warga untuk mempertahankan hak tanah warga.

“Kami siap membawa permasalahan ini ke ranah manapun baik secara hukum pidana atau perdata negara. Baik di tingkat pertama di pengadilan negeri ataupun kasasi di mahkamah agung,” kata Sultan, kepada awak media.

Lanjutnya, kami berkomitmen untuk terus membela masyarakat yang dizalimi oleh PT Pertamina terutama hal ini terkait masalah pertanahan. Sebagian dari warga juga ada sudah diberikan intimasi berupa kegiatan didatangi oleh dengan melibatkan aparat.

Sultan juga menyampaikan, pihaknya juga sudah membuat laporan ke Polresta Balikpapan terkait pengrusakan tanaman produktif yang dimiliki oleh warga.

“Kalau ini ditebang akan berdampak kepada pemiliknya, ada sekitar 35 pohon diantaranya pohon pete, pohon sukun, pohon mangga, kemudian pohon kelapa dan juga ada sekitar 250 pohon singkong ditanam oleh masyarakat yang ikut ditebang pula,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat ini merupakan yang paling lama karena terdaftar pada tahun 1983, sedangkan Pertamina hanya menggunakan sertifikat hak guna bangunan yang dikeluarkan pada tahun 2014.

Sementara itu, Area Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina RU V Balikpapan Ely Chandra membantah bahwa pihaknya telah melakukan intimidasi dan pengrusakan tanaman milik warga.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga dipastikan tidak ada tindakan represif yang disampaikan seperti itu.

“Sampai hari ini kami tidak ada bentuk objek yang seperti dibicarakan tadi, kecuali sisi lainnya. Dipastikan tidak mematuhi peraturan yang berlaku, ini dipastikan di lapangan tidak ada tindakan represif yang disampaikan seperti itu,” jelasnya.

Ely Chandra mengungkapkan, bahwa kegiatan yang dilakukan semata-mata sebagai upaya untuk mendukung operasional dan memastikan bahwa aset yang dimiliki terjaga.

“Nanti kita akan diagendakan untuk bertemu lagi di BPN. Hal ini dilakukan untuk memastikan posisi tanah dan keabsahan tanah administrasi,” ungkapnya. (to)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *