Search
Search
Close this search box.

Penipuan Modus Pengobatan Terungkap, Polisi Tangkap 4 Orang, Salah Satunya Residivis Kasus Sama

Ilustrasi

SAMARINDA, PROKALTIM- Penipuan dengan modus pengobatan alternatif kembali terjadi, kali ini menggunakan media batu mustika merah delima dengan iming-iming kesembuhan, pihak berwajib amankan empat komplotan penipuan.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto mengatakan laporan seorang IRT bernama Hj Wati, jika dirinya telah dihipnotis (gendam) di dalam sebuah angkot warna merah trayek B di Jalan Pemuda Kecamatan Sungai Pinang, pada  Februari lalu sekitar pukul 14.00 WITA.

“Itu sudah ada unsur perbuatan tipu muslihat para pelaku, jadi korban ini awalnya naik dari Pasar Pagi, kemudian dibawa keliling hingga ke Jalan Pemuda,” ujar AKP Noordianto. saat dikonfirmasi awak media Kamis (14/3/2022).

Kemudian atas keterangan korban pihaknya berhasil mendapatkan ciri-ciri keempat pelaku yang telah melakukan aksi penipuan tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan ini,” sebutnya.

Pada Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00 WITA keempat pelaku berhasil diamankan di Jalan Panglima Batur Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.

“Saat itu mereka mau mencari sasaran lagi, dan kami amankan barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop cokelat kumal berisi 6 gelang imitasi, tiga pecahan Rp 1000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu,” jelasnya kepada awak media.

“Sementara emas yang diambil dari korban (Hj.Wati) telah dijual para pelaku, karena kejadiannya itu di Februari,” sambungnya.

Untuk modus operandinya pelaku menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh Rival (21) dan mendapatkan sasarannya (korban) di Pasar Pagi, sementara tiga rekannya mengendarai mobil mereka Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam.

“Kemudian satu persatu pelaku ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing,” ungkapnya

Pelaku bernama Andi Arul (44) berperan sebagai ahli pengobatan alternatif, dimana merupakan residivis kasus yang sama, kemudian M Rusli (39) sebagai mediator yang meyakinkan korbannya yang juga residivis, sedangkan Hasriadi (20) sebagai sopir angkot dan Rival (21) yang mengemudikan mobil Xenia.

Salah satu pelaku atas nama Andi mengatakan batu mustika merah delima ini bisa menyembukan berbagai penyakit, dan pelaku lainnya membuat korban yakin dengan bujuk rayunya. Kalau batu ini obat diatas segala obat, juga bisa menambah rezeki.

“Kemudian pelaku lain berkata supaya obatnya lebih manjur harus mensucikan perhiasan, karena katanya penyakit ini ada dua yaitu dari tubuh dan barang bawaan,” sambungnya.

Setelah berhasil, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot tersebut, menggunakan mobil yang dikemudikan Rival (komplotan).

“Perhiasan emas yang diambil 12 gelang ukuran besar dan kecil serta tiga cincin, dengan kerugian berkisar Rp 80 jutaan,”

“Yang jelas komplotan ini sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan diluar Samarinda. “Dia juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan dan ini masih kami dalami lagi,” tandasnya (psg/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]