BALIKPAPAN,PROKALTIM – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Pj Sekda Kota Balikpapan dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapapan membayar zakat fitra secara langsung kepada sejumlah petugas dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Balikpapan.
Untuk itu, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengajak agar masyarakat memenuhi kewajiban untuk membayar zakat fitra selama bulan suci Ramadan.
Zakat fitra sudah menjadi agenda rutin, menjelang Hari Raya Idulfitri, Karena dalam zakat mampu meningkatkan keimanan seseorang, sebab dalam setiap harta yang dimiliki terdapat harta orang berhak di dalamnya.
“Zakat fitra itu wajib, kalau warga itu taat pajak, zakat wajib,” kata H Rahmad kepada awak media, usai menunaikan pembayaran zakat di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Senin (25/4/2022).
Dia juga menyampaikan, zakat berperan menaikkan derajat umat bisa dilihat dari sisi kelompok yang mampu atau memiliki kewajiban membayar zakat dan sisi kelompok yang menerima zakat atau tidak mampu.
Dari sisi muzakki, zakat bisa mendorong penguatan keimanan masyarakat dan munculnya semangat solidaritas sosial yang tinggi. Semangat solidaritas ini sebetulnya salah satu nilai luhur dari kemanusiaan.
Kalau dari sisi mustahik, zakat membantu meningkatkan keimanan mustahik. Keyakinan bahwa ukhuwah dan kepedulian menjadi suatu realitas yang dapat mereka lihat dan nikmati.
“Saya menghimbau kepada kita semua agar memanfaatkan momen Ramadan ini, untuk bersedekah khususnya berzakat, zakat mal jangan lupa. Hal ini menambah keimanan kita yang tentunya, seperti kita ketahui harta yang dititipkan kepada kita harta orang yang berhak di dalamnya. Termasuk zakat mal yang ada di dalamnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Kota Balikpapan, Sarjono mengatakan, pihaknya selalu mengendepan prinsip transparansi dalam pengelolaan amil zakat, dengan selalu mempublikasikan dana yang berhasil dikumpulkan.
“Perolehan zakat dari ASN ini standar saja, selama ini kan ASN itu dipotong tiap bulan dari gajinya, kalau gaji naik otimatis potongan untuk zakatnya juga ikut naik, angkanya sekitar Rp 300 jutaan tiap bulan untuk ASN,” jelasnya. (to)