SAMARINDA, PROKALTIM- Cerita Tambang ilegal tak habis habisnya di Kota Tepian ini, Salah satu yang menarik perhatian terletak di kawasan Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan, malangnya hal ini diduga penyebab saluran anak sungai Sambutan ke bendungan tertutup, dan menyebabkan banjir di komplek Perumahan Handil Kopi (eks relokasi Kamarang Mumus).
Hal tersebut di atas dibenarkan Lurah Sambutan, Tri Andarmo saat dikonfirmasi awak media Selasa (19/4/2022) sore.
“Iya benar, tetapi tidak tahu siapa yang kerja dan warga pun mengeluhkan terkait aktivitas ilegal ini, jadi, info yang saya dapat yang kerja itu berganti-ganti orangnya, jadi tidak bisa dipastikan berapa lama. Yang jelas kalau izin ke kami tidak ada dan kami sudah laporkan ke kecamatan,” ungkapnya.
Kegiatan aktivitas yang kerap berdampak buruk bagi lingkungan seakan terabaikan, pundi-pundi rupiah yang menggiurkan menjadi alasan utama para pelaku usaha ilegal semakin menggeliat dan hampir tak pernah terekspos halayak umum.
Sementara salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika aktivitas ini dikerjakan oleh dua penambang.
“Sudah lebih dari sekali haulingnya, karena agak jauh dari pemukiman, makanya tidak terpantau,” ujarnya.
Meski tak berdampak langsung ke permukiman, namun kegiatan penambangan itu cukup mencemari lingkungan, pasalnya ada beberapa lubang yang dibiarkan terbuka tanpa ditutup kembali.
“Disitu banyak yang jaga, kalau ada yang mau masuk pasti ditanya-tanya,” sebutnya.
Pantauan media ini, di lokasi terdapat dua akses pintu yang tidak dilengkapi portal namun terdapat pondok yang dijaga sekitar 8 hingga 12 orang, dan itu terdapat dua alat berat jenis ekskavator yang sedang bekerja mengeruk tanah dan batu bara.
Sedikitnya sudah terdapat 3 gunungan emas hitam dan ratusan karung yang terpantau dan diperkirakan siap jual.
Saat dikonfirmasi terkait dengan tambang ilegal di Kaltim, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto saat ditemui disela-sela rapat koordinasi persiapan pengamanan Idul Fitri mengatakan jika memang ada komplain masyarakat pihaknya akan langsung turun menertibkan.
“Jadi seperti di Kukar sudah ada yang diproses dan di Samarinda juga ada, pokoknya semua harus dirapikan ya,” singkatnya.
Terpisah Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan jika memang nantinya ada laporan dari warga akan dilakukan pengecekan tentang kebenarannya, terlebih dahulu.
“Pastinya akan kami cek dulu, kalau laporannya sesuai akan kami tindak dan saya koordiansikan ke reskrim,” pungkasnya. (psg/adl)