SAMARINDA, PROKALTIM- Paska terbakarnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Bantuas Kecamatan Palaran, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Surabaya tiba dilokasi kejadian guna melakukan identifikasi untuk mengetahui kronologis awal kejadian pada Rabu (6/4/2022) pagi.
Terpantau dilokasi kejadian hadir Kapolsek Palaran, tim Inafis serta penyidik Polresta Samarinda, patroli beat 110, dan pihak SPBU serta supir pemilik mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi KT 8773 OR.
Kurang lebih dua jam berlangsungnya identifikasi oleh tim LABFOR bersama unit Inafis Polresta Samarinda, melakukan pemeriksaan terhadap mobil pikap yang menjadi sumber api dalam pristiwa tersebut.
Tim LABFOR juga mempraktikkan langsung proses start engine pada mobil yang menghasilkan percikan api saat di starter, diduga usai melakukan pengisian bbm sopir yang ingin menghidupkan mobilnya, terjadi percikan yang menyambar ke bahan bakar minyak.
Tim LABFOR juga mengamankan arang sisa terbakarnya mobil pikap dan kabel body mobil tersebut.
“Kami bawa arang dan kabel, selanjutnya akan kami lakukan analisa, untuk hasilnya sekitar 14 hari kerja,” ucap Kaur Labfor Mabes Polri Kompol Handi.
Sepertinya diberitakan sebelumnya SPBU yang terletak di Jalan Raya Bantuas Kecamatan Palaran terbakar saat melakukan pengisian bbm jenis pertalite pada Senin (21/3/2022) lalu. (Psg/adl)