SAMARINDA, PROKALTIM- Antisipasi serta untuk minimalisir tindak kejahatan, Polsek Samarinda Kota menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) dengan menyusur Tempat Hiburan Malam (THM), kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu Malam (21/5/2022) sekitar Pukul 23.00 hingga 00.30 WITA.
Tak hanya tempat hiburan malam yang menjadi point fokus pada kegiatan cipta kondisi tersebut, namun tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap cafe atau angkringan di sepanjang Jalan Mulawarman Kecamatan Samarinda Kota.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota AKP. Jajat Sudrajat saat ditemui usai melaksanakan kegiatan Cipkon.
“Ini atensi pimpinan, jadi kita fokuskan 4 C (Curas, Cubis, Curat dan Curanmor),” ucapnya.
Saat disinggung terkait hasil atau pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan tersebut, pihaknya hanya mendapatkan para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.
“Kami data dan berikan pengarahan serta pembinaan,” sebut Jajat.
Jajat juga menambahkan kegitan serupa merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan. (Psg/adl)