BALIKPAPAN,PROKALTIM – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan baru saja menerima kapal tangkapan dari KRI Mandau yang sedang beroperasi di wilayah perairan Balikpapan sampai dengan selat Makassar.
Jumat (29/4/2022), kapal pengangkut Crude Plam Oil (CPO) dari KRI Mandau 621 yakni TB NSS-2 yang menarik Tongkang Bumi Palma 1 milik PT Cemerlang Makmur Abadi, dan CPO milik PT Sinar Mas dengan rute Samarinda ke Kota Baru Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Kapal ini berbendera Indonesia, sehingga sudah dipastikan perkapalan yang ada di Indonesia. Lanal Balikpapan menerima kapal tangkapan yang membawa 4.100 ton CPO ini merupakan tindaklanjut dari Perintah Bapak Presiden yang berupa larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu sendiri,” ujar Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz, kepada awak media, dalam konfrensi pers, pada Sabtu (30/4/2022).
Dia juga menyampaikan, setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Mandau, didapat beberapa bukti awal pelanggaran yang sebagian besar mengarah ke Pelayaran. Jadi seperti surat-surat terkait dokumen bongkar muat masih belum lengkap
“Disini nakhoda yang kami periksa belum dapat menunjukkan sertifikat bongkar barang berbahaya, kemudian asurasi keselamatan barang berbahaya,” ucapnya.
Komandan Lanal juga menjelaskan, peralatan radio dan neutrologi yang tidak memadai dan rusak sehingga dianggap berbahaya untuk pelayaran. Sementara faktor keselamatan menjadi hal yang utama dalam pelayaran.
“Kalau di laut tentu faktor keselamatan dalam pelayaran menjadi prioriras. Sehingga kapal yang berlayar bisa selamat dan aman,” jelasnya.
Oleh karena itu, dari bukti awal tersebut, KRI Mandau membawa kapal tugboat ke arah Balikpapan untuk dilaksanakan penyelidikan lanjut.
“Jadi Lanal Balikpapan untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut, kira-kira apa sih yang terjadi di tongkang Bumi Palma TB NSS-2,” ungkapnya. (to)