Search
Search
Close this search box.

Pelat Nomor Putih Diterapkan Bulan Depan, Ini Kendaraan yang Diutamakan

JAKARTA,PROKALTIM – Kabar terbaru dari Mabes Polri. Pelat nomor putih akan diterapkan mulai bulan depan, dan ini kategori dan tahapan ini kendaraan yang diutamakan pakai pelat nomor tersebut.

Bagi pengguna kendaraan lainnya, siap-siap dengan aturan pemberlakuan pelat nomor warna dasar putih.

Korlantas Polri berencana memberlakukan penggunaan pelat nomor putih pada Juni 2022 mendatang.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Adapun penerapan aturan tentang pelat nomor kendaraan tersebut dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.

Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, tahapan penerapan diberlakukan bulan juni mendatang.

“Semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa saja, pokoknya tahun ini pelat nomor putih,” ungkapnya mengutip Kompas.com.

Baca juga  Harga Mobil Listrik Wuling Bingo, Bakal Diluncurkan Awal 2023, Cek Detailnya

“Ini kan masih dilelang, lelang sudah selesai. Nah ada pertanyaan ‘kira-kira kapan pak?’ Secepatnya gitu karena lelang sudah selesai,” lanjut dia.

Meski begitu, belum semua kendaraan bisa memakai pelat nomor dengan warna dasar putih.

Apalagi, kendaraan yang pajak lima tahunannya itu masih panjang atau lama untuk pergantian pelat.

Artinya, pembelakuan pelat nomor kendaraan putih baru diutamakan pada kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan serta kendaraan baru.

“Nanti kan diberlakukannya tahun ini, tetapi kan belum semuanya. Baru yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi, bertahap ini yang pelat putih,” kata Yusri.

Sebelumnya, Polri menjelaskan bahwa perubahan warna putih di nomor kendaraan bermotor untuk memuluskan pelaksanaan efektivitas ETLE.

Baca juga  Luncurkan Mobil Listrik Toyota bZ3, Tempuh Jarak Jakarta-Yogya

Walau dalam tahap awal masih belang-belang (ada pelat nomor hitam dan putih di jalan), seluruh kendaraan yang sudah menunaikan kewajiban pajak tidak akan ditilang.

Hal itu disampaikan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin

“Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih,” ujarnya. (*/far)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]