Search
Search
Close this search box.

Selebgram Kecewa Dengan Suami Siri, Lapor Propam

SAMARINDA, PROKALTIM- Kisruh prahara rumah tangga seorang perempuan yang memiliki lima anak, mengaku dikecewakan seorang oknum anggota Polri melalui perkawinan bawah tangan (siri).

Lilis (32) kental dengan logat Bugisnya, sesekali menghela nafas menceritakan kejadian yang menimpa dirinya, hingga tak kuasa membendung air mata tanda kekecewaan dirinya.

Diketahui Lilis merupakan selebgram kondang Samarinda dan memiliki usaha online, hingga hari ini terpantau sekitar 11.400 followers di akun Instagram pribadinya.

Juli 2021 jadi awal kisah percintaan dirinya terhadap sosok pemuda berinisial IR (25) di sebuah pesta pernikahan kerabatnya, saling menatap, gayung bersambut oleh keduanya.

“Saya pas lagi nyayi di acara pernikahan itu, saya diajak berkenalan,”ungkap Lilis kepada Prokaltim.com Sabtu (28/5/2022) siang.

Waktu enam bulan bukanlah waktu yang singkat atas kedua saling mengenal satu sama lain, dan akhirnya api asmara tak terbendung lagi, atas dasar cinta dan kasih sayang, buaian perkataan manis pria 25 tahun itu membuat Lilis larut dalam rasa nyaman.

Langkah perkawinan bawah tangan (siri) diambil oleh keduanya atas dasar saling mencintai dan enggan melakukan perbuatan dosa.

“Pernikahan kami tak mendapatkan restu dari orang tua IR, karena status saya janda dengan 5 orang anak,” seru Lilis.

“Saya Cinta karena saya merasa nyaman, apa yang saya tidak dapatkan dari mantan suami ada pada dia semua,”tambahnya.

Sebelum melangkah ke jenjang hubungan yang lebih serius dan melakukan perkawinan siri dirinya telah menyakinkan IR dengan memberitahu terkait status serta dirinya yang tak dapat lagi memberikan keturunan.

“Saya punya lima anak dan saya sudah steril, namun tetap kekeh dia mau nikahin saya,” ucapnya.

Hanya sekitar tiga bulan buah manis perkawinan siri yang ia rasakan, setelah itu perlakuan IR berubah drastis memperlakukan dirinya.

“Saya tidak pernah menuntut apapun dari IR, karena saya tahu finansialnya dia bagaimana dan tak pernah saya permasalahkan, saya tetap layani dia selayaknya suami makan hingga kepuasan batin saya penuhi,” jelas Lilis.

Dan bagaikan gelas kaca yang jatuh pecah berkeping-keping itulah gambaran perasaan Lilis saat ini, dirinya mengaku buah dari perkawinan siri ini membawa kekecewaan diiringi kerugian.

Pasalnya mantan suami yang mengetahui bahwa dirinya telah menikah dengan IR, tak lagi memberikan nafkah untuk kelima anaknya.

“Bahkan kelima anak saya telah dalam penguasaanya (mantan suami), dan sulit saya untuk ketemu anak-anak saya,” sambungnya sambil meneteskan air mata.

Saat disinggung terkait solusi yang diinginkan oleh dirinya, cuma satu yang saya mau.

“Saya maunya dinikahi secara resmi dalam kondisi apapun, cinta atau tidak dia sama saya, karena saya telah merasa di permalukan,” harapnya.

Bersamaan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRS-PPA) Kaltim Rina Zainun melalui Biro Hukumnya Sudirman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendamping hukum terhadap Lilis dan telah menempuh upaya hukum.

“Kami sudah buat laporan terkait perkawinan yang tidak diketahui oleh kedinasan karena yang dilaporkan dalam perkara ini merupakan anggota Polri,” kata Sudirman.

Hinga saat ini telah dilakukan beberapa saksi oleh pihak kepolisian dan telah dilakukan mediasi terhadap keduanya namun tak membuahkan hasil.

“Penghulu yang menikahkan mereka tadi diperiksa oleh Propam,” pungkasnya. (psg/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]