SAMARINDA, PROKALTIM- Kasus prostitusi berbasis online kembali ramai dibahas berbagai kalangan di masyarakat, nasib tak beruntung dialami Bunga (14) — bukan nama sebenarnya–.
Mata sebelah kiri bengkak, serta bekas lebam di leher dan sesekali meneteskan air mata saat ditemui di Polsek Sungai Pinang. sabtu (4/6/2022) siang tadi.
Bunga menceritakan perjalanan cintanya dengan seorang pria yang berselisih usia 6 tahun dengannya.
“Awalnya bertemu di rumah teman, karena saya baru putus cinta, terbuai manisnya janji pernikahan,” serunya lagi-lagi sambil meneteskan air mata.
Setelah empat hari resmi berstatus pacaran, Bunga melepas kesuciannya di rebut paksa sang kekasih.
Tak hanya menikmati kesucian Bunga, Bajigur — bukan nama sebenarnya– sang kekasih yang tak punya pekerjaan itu menghalalkan segala cara bahkan rela berbagi kasih dengan orang lain, demi menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Tanpa sepengetahuan Bunga, Bajigur memiliki jasa cinta sesaat melalui aplikasi online Mechat dan menjajakan Bunga dengan harga Rp. 400-600 ribu sekali kencan.
“Awalnya, hari ke 6 kami pacaran, di kos bawa laki-laki dan langsung menyuruh saya menemani,” ungkap Bunga kepada Prokaltim.com.
“Saya kebingungan dan tetap melayani,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun kurang dari sebulan sudah 10 lelaki hidung belang yang Bunga layani layaknya suami istri.
“Sempat merasakan Rp. 2 juta itupun buat bayar sewa kos dan makan, sisanya dia (Bajigur) yang ambil, buat beli sabu,” serunya.
Saat ditanya kenapa Bunga bisa terbelenggu cinta asmara yang berakhir duka. “Sering berkelahi dengan kakak, dan saya kabur dari rumah, sudah 2 minggu,”ungkapnya.
Kendati sering mendapatkan perlakuan yang kurang baik karena Bajigur kerap mengancam ingin membunuhnya hingga menjualnya, namun dirinya tetap bertahan bagai menggengam duri ditangan.
“Pokoknya kalau saya menolak selalu dia perlihatkan pisau ditangannya, saya takut dan pasrah,” ujar Bunga.
Akhirnya entah do’a apa yang dipanjatkan Bunga hingga dirinya dapat terbebas dari belenggu cinta yang menyiksa.
“Teman saya di hubungi melalui Whatsapp dan saya temanin keluar, diluar sudah banyak orang sempat mengira Polisi,dan saya ikut saja dibawa ke kantor Polisi,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan Bunga masih berada di Mapolsekta Sungai Pinang dan didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan anak (TRC PPA) Kaltim.
Terpisah Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto melalui Kanit Reskrim IPDA Bambang Suheri membenarkan adanya masyarakat yang mendapati anak usia remaja bukan pasangan sah disebuah indekos dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang.
“Sementara ini korban dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk pendalaman lebih lanjut,” singkatnya. (psg/adl)