Search
Search
Close this search box.

Belum Tuntas Pembahasan Tatib Pansel Calon Wawali, Abdulloh: Tidak Masalah Gunakan Tatib Lama

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Sudah ada lima nama calon yang diajukan DPRD Kota Balikpapan, hingga sekarang perebutan kursi Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan masih berjalan dinamis dan belum ditentukan siapa yang berhak terpilih.

Lima nama calon Wawali tersebut, yakni Budiono dari Partai PDI Perjuangan, Sabaruddin Panrecalle dari Partai Gerindra, Denny Mappa dari Partai Demokrat, Alphad Syarif dari Partai Perindo/PKB dan Sayid MN Fadly dari Partai PKS.

Untuk itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, DPRD akan melakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Wawali Balikpapan. Namun proses pembahasan perubahan Tata tertib (Tatib) saat ini masih terus berjalan dan sudah memasuki tahap finalisasi.

Baca juga  PDAM JADI PERUMDA, BAPEMPERDA BENTUK KOMISI AUDIT,PERKUAT DEWAN PENGAWAS

Menurut informasi dari ketua Pansus Tatib DPRD Balikpapan, draf sudah selesai. Namun tim Pansel akan berpedoman pada Tatib lama dan tidak ada masalah.

Abdulloh juga menyampaikan, apabila Tatib baru tidak selesai atau molor, DPRD akan gunakan Tatib lama. Membentuk Pansel calon Wawali tidak masalah jika harus menggunakan Tatib yang lama, karena tatib lama yang sah.

“Kalau Wali kota Balikpapan keburu sudah menyerahkan dua nama calon Wawali ke DPRD, mau tidak mau kita akan menggunakan tatib yang lama. Dan itu tidak ada masalah,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Rabu (29/6/2022)

Abdulloh juga menjelaskan, untuk perwakilan suara, seluruh anggota DPRD berhak mengunakan suaranya dan memiliki hak untuk memilih calon Wawali yang diserahkan kembali ke DPRD. Dan Tatib Pansel akan menggunakan tatib Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jika pembentukan pansel belum selesai.

Baca juga  Syarifuddin Oddang Soroti Depo Km 13 dan Sampah Pesisir Akan Dibuatkan Perda

“Jika menggunakan yang lama, maka akan mengunakan tatib AKD, berarti hanya fraksi terbanyak menjadi panitia seleksi. Ketika nanti ada revisi tatib untuk Pansel, maka kita akan menggunakan tatib yang lama, sebab revisi tatib ini hanya untuk membentuk Pansel saja. Dan jika selesai, semua fraksi DPRD menjadi panitia seleksi. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]