SAMARINDA,PROKALTIM- Berkendara menggunakan sepeda motor tidak hanya sekadar piawai mengoperasikan saja, tetapi dibutuhkan juga etika berkendara yang baik serta kelengkapan berkendara.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memghimbau agar masyarakat yang berkendara tidak mengenakan sandal jepit.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2022) pagi tadi.
Gulo sapaan akrabnya juga menjelaskan yang disampaikan Kakorlantas beberapa waktu lalu dan ramai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat merupakan himbauan yang tidak lain untuk kepentingan bersama dalam berkendara agar mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.
“Jadi begini, saat pengendara menggunakan sendal jepit tak sengaja kakinya menyentuh mesin ataupun knalpot yang dalam kondisi panas, otomatis akan kaget dan bisa saja kehilangan keseimbangan dan menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.
Gulo juga menyebut, jika dari sisi keselamatan berkendara, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh terutama bagian kaki saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Imbauan tersebut diharapkan menimbulkan kesadaran bagi masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun,” harapnya. (psg/adl)
1 thought on “Imbauan Kakorlantas Soal Sendal Jepit, Ini Penjelasan Polresta Samarinda”
Wahh bakal banyak ini yg kena tegur baik warga samarinda maupun anggota kepolisian yg kesehariaanya terbiasa pake sandal.
.