Search
Search
Close this search box.

PMII Balikpapan Sebut Perda Inisiatif Dewan Dinilai Mubazir

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) justru dinilai mubadzir lantaran dibuat dengan anggaran yang tidak sedikit, tapi manfaatnya tidak ada. Untuk itu, sejumlah Perda inisiatif yang dirancang DPRD Kota Balikpapan, dinilai hanya formalitas menggugurkan kewajiban. Namun, dampak dari aturan itu tidak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Hal itu disampaikan Bendahara Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Balikpapan, Muhammad Firdaus. Dan Dia menilai Perda yang dibuat hanya formalitas.

“Terlihat kerja setengah-setengah, seperti Perda ketertiban umum, pengelolaan sampah rumah tangga, pemberdayaan pedakang kaki lima, izin membuka tanah negara (IMTN), dan produk hukum daerah lainnya. Itu kan sia-sia,” kritik Firdaus, pada Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan maksud kerja setengah-setengah itu, ketika perda telah dibuat, ditetapkan, harusnya ada proses sosialisasi ke masyarakat dan pengawasan. Faktanya, dari hasil kajiannya, banyak masyarakat yang tidak tahu nama Perda itu.

Baca juga  Akhirnya Dibuka Dua Jalur Didepan Global Sport Walikota Balikpapan : Sudah Resmi Kita Dibuka Dengan Dua jalur

“Kalau salah satu Perdanya saja tidak tahu, nama Perdanya juga tidak tahu, lalu apa yang mau dirasakan manfaatnya. Padahal setiap membuat Perda itu ada anggarannya, menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

Firdaus mengamini pihak Parlemen Balikpapan sebenarnya memiliki tujuan mulia dalam proses pembuatan Perda inisiatif. Apalagi tiap produk hukum yang lahir itu menelan anggaran. Namun, jika hasilnya tidak bermanfaat hal itu dinilai sia-sia belaka.

“Semua kan ada anggarannya. Dari anggaran rapat paripurna yang bertele-tele, hanya melibatkan pihak dinas terkait, tetapi jarang sekali mengundang masyarakat untuk merancang peraturan yang seharusnya dibuat untuk melindungi, memberdayakan, dan mengayomi mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Kita patut apresiasi dan salut maksud tujuannya yang sangat mulia, tapi juga banyak menghabiskan biaya. Tetapi sedikit bahkan tidak ada sama sekali mengundang elemen masyarakat untuk diajak merembukkan peraturan yang memberdayakan mereka. Kami saja para mahasiswa tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.

Baca juga  Minggu Pengumuman Juara, Dewan Hakim dan Kafilah Puas Pelayanan Panitia MTQ Balikpapan

Bendahara PMII Balikpapan itu juga menyebutkan bahwa dirinya beserta para kawan-kawannya telah melakukan beberapa survei ke masyarakat tentang Perda yang telah dirancang dan disahkan.

“Hasil kajian kami, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Balikpapan kepada masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang Perda. Kalau sudah begini, siapa yang salah? Masyarakat kah, dewan kah atau pemerintah?” tanyanya.

Firdaus melontarkan kalimat sakartis untuk menyentil kinerja Dewan. “Kata orang dulu, kerja setengah-setengah ya rezekinya setengah-setengah juga. Lah tapi sekarang kerja belum selesai tapi gaji tetap full dibayarkan setiap bulan. Kerja santai yang katanya untuk rakyat atau kesejahteraan dari beberapa kepentingan titipan?,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]