BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara serentak seluruh anggota DPRD Balikpapan mulai menggelar reses dengan masa persidangan ke II tahun 2022, karena sesuai dengan amanah undang-undang dilaksanakan di semua Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Saat ini Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle melaksanakan reses di Gedung Serba Guna Kelurahan Manggar Baru, tepatnya di depan kantor Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.
Reses tersebut dihadiri Camat Balikpapan Timur, Lurah Manggar Baru, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Perwakilan dari Perumda Tirta Manuntung atau PDAM, juga hadir Kepala Puskesmas Manggar Baru dan para undangan Ketua RT se Kelurahan Manggar Baru.
Banyak keluhan di masyarakat, adapun usulan, masukan dan keluhan yang disampaikan dalam reses ini diantaranya pendidikan, jalan, banjir, dan termasuk program Pemerintah pusat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Tidak lepas dari MBR, untuk persoalan pengadaan air bersih saja jadi perhatian buat kita semua. Sudah beberapa tahun usulannya sampai detik sekarang, tidak ada terealisasi. Begitu juga dengan ironis bahwa sudah ada pipa induk tapi belum akan kesana,” ujar Sabaruddin Panrecalle, kepada awak media, pada Senin (20/6/2022).
Politisi Gerindra ini menyampaikan, makanya kami turun sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan mendengarkan aspirasi kepada semuanya dari tahun ke tahun hingga dari reses ke reses semua puluhan ini saya pikir mungkin ada perubahan, memang tidak ada habisnya.
“Namanya usulan, tapi tidak mungkin direalisasikan. Mungkin sebagai prioritas, dengan berjumlah 10 prioritas tidak semuanya dianggarkan sebanyak 10, oleh karenanya kita sadar bahwa kemampuan dan kekuatan pemerintah daerah yang menyangkut masalah keuangan kita ini terbatas,” ucapnya.
Lanjutnya, kita tidak pernah patah semangat, bahwa tugas sebagai anggota DPRD, juga tugasnya Pemerintah untuk mengayomi kepada semua masyarakat yang ada di Kota Balikpapan, keluhan itu yang kita apresiasi bahwa berarti RT bekerja kepada masyarakatnya.
“Bahwa keluhan-keluhan ini ditampung diserahkan ke kita untuk menyampaikan untuk direalisasikan untuk kita bahas kedepannya untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ujarnya.
Ditanya terkait MBR, apakah ini sudah disosialisasikan. Sabaruddin menjelaskan, MBR ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah, ini program Pemerintah pusat yang harus disampaikan kepada daerah seyogyanya, seharusnya dan sewajibnya. Kepala daerah itu wajib mengetahui persoalan tersebut dan wajib mengsosialisasikan kepada masyarakatnya, baik itu melalui dari Kecamatan, Kelurahan, juga LPM, serta kepada para tokoh masyarakat dan para ketua RT setempat.
“Ini saja ada miskomunikasi, ketidak tahuannya. Bahkan Lurah sendiri bahwa dia tidak menerima data-data itu, program MBR itu, kan ironis kalau semacam kayak gitu, oleh karenanya mungkin sempat ada suara tendensi kencang, dikarenakan ada miskomunikasi,” jelasnya.
Sabaruddin mengungkapkan, hari ini, detik ini kami sampaikan kepada semua masyarakat, kepada Perumda Tirta Manuntung yang mensosialisasikan wajib hukumnya. “Mulai dari struktural, Camat, Lurah, LPM, juga para Ketua RT dan tokoh masyarakat wajib hukumnya tahu tentang program MBR ini,” ungkapnya.
Terkait dengan jatah MBR khususnya di wilayah Balikpapan Timur. Sabaruddin menyampaikan, tadi sudah disampaikan dari perwakilan Perumda Tirta Manuntung, untuk tahun 2021 itu ada berapa ribu tapi ini dibagi di empat Kelurahan di wilayah Balikpapan Timur.
Dia juga mengatakan, kalau di Kelurahan Manggar Baru sendiri informasi bahwa ada kurang lebih sekitar 500an yang mendapatkan program MBR itu. Baik itu dari Kelurahan Manggar, Lamaru dan Kelurahan Teritip dan semua ada pendistribusiannya masing-masing, sudah terverifikasi dan ini masih berjalan.
“Kami meminta tadi, karena ketidaktahuannya masyarakat, ada yang menyampaikan bahwa syarat untuk mendapatkan MBR, salah satunya orang yang di bawah garis rata-rata, seperti listrik di bawah 1300 VA. Kalau ada program MBR, masyarakat tidak memenuhi syarat itu, masyarakat itu menerima, bahwa itu perlu patut dievaluasi,” kata Sabaruddin.
Dapil Balikpapan Timur ini juga menyampaikan, dengan mengantisipasi itu, buatkan stiker kepada pemilik yang mendapatkan jatah untuk MBR itu. “Dituliskan syarat-syarat dan tempelkan di rumahnya masing-masing, karena MBR ini, masyarakat berpenghasilan rendah dan ada masyarakat yang berpenghasilan tinggi itu tidak masuk untuk mendapatkan MBR tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Balikpapan Timur, Suwandi mengatakan, perlu kami sampaikan juga, Kelurahan Manggar Baru penduduknya berjumlah kurang lebih 20 ribu. Karena perkembangan di Manggar Baru cukup padat.
Namun permasalahan infrastruktur, memang masih perlu ditingkatkan, seperti air bersih PDAM, airnya terkadang sering tidak jalan.
Ketua RT 06 Manggar Baru, Yutisantoso menyampaikan aspirasinya soal pendidikan, karena tahun ini tahun mulainya pendaftaran baru anak sekolah. (to)